NUNUKAN – Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/SBC, menggelar aksi bersih-bersih pantai dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup sedunia, Minggu (27/6/2021).
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad. Mayor. Arh.Drian Priyambodo mengatakan, aksi sosial peduli pantai dilakukan bersama unsur Forkopimda Nunukan serta masyarakat sekitar.
‘’Diwujudkan dengan pembersihan pantai, sosialisasi lingkungan hidup dan penanaman mangrove dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2021 di Kecamatan Sebatik, tepatnya di Pantai Kayu Angin, Kabupaten Nunukan,’’ ujarnya.
Drian menegaskan, aksi ini merupakan upaya Satgas dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
Selain aksi sosial bersih-bersih pantai, ada juga sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Lingkungan Hidup.
Pemateri Kepala Stasiun PSDKP Tarakan Ahmadun, menerangkan tentang Undang-Undang no 7 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pulau pesisir dan pulau terpencil, tentang pola pikir pengawasan SDKP.
Dan upaya meningkatkan ketaatan pelaku usaha dalam pemanfaatan sumber daya kelautan.
Masyarakat juga diberi pemahaman tentang peran Perda RZWP-3-K sebagai dasar penerbitan perizinan berusaha. Juga Fungsi RZWP-3-K isu strategis, sekaligus peta kerawanan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
‘’Kami juga melakukan penanaman mangrove di bekas galian pasir desa Padaidi dan desa Tanjung Aru. Kita pasang plang berisi imbauan dan larangan penambangan pasir di kecamatan Sebatik,’’ katanya. (Dzulviqor)