NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak), Sabtu (6/8) malam lalu.
Sidak yang digelar, merupakan implementasi dari MoU tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan sinergi dalam pelaksanaan tugas.
‘’Razia gabungan kamar hunian bersama BNNK tersebut untuk memberantas barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, serta mendeteksi dini keamanan dan ketertiban untuk mamastikan kondisi Lapas Nunukan dalam keadaan aman dan kondusif,’’ ujar Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa Minggu (7/8) kemarin.
Dalam sidak, tim gabungan tidak menemukan adanya obat terlarang dan narkotika serta handphone dari para WBP.
‘’Hasil razia, kami temukan ada kabel kabek, senjata tajam berupa gunting, ada barang logam seperti sendok dan barang lain yang tidak di bolehkan,’ kata Wayan.
Terpisah, Kepala BNNK Nunukan, Emmanuel Henry Wijaya, menyambut baik kegiatan sidak gabungan, guna saling mendukung penuh pelaksanaan tugas.
‘’Pelaksanaan razia pada Lapas ini, sebagai bentuk penerapan P4GN yang juga salah satu program unggulan BNN,’’ kata Emmanuel. (Dzulviqor)