NUNUKAN – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan bersinergi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Nunukan melaksanakan razia gabungan, pada selasa (09/05/2023), malam.
Kegiatan ini, merupakan kegiatan rutin sebagai deklarasi zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), yang diikuti Lapas Nunukan dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kaltimtara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Kasiminkamtib Lapas Nunukan, Fauzi, mengatakan, sebanyak 4 blok hunian yang dirazia, antara lain, kamar hunian blok Kutai Kartanegara, Majapahit, Sriwijaya dan Singosari.
‘’Kita gelar razia bersama BNNK Nunukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, dan penerapan P4GN. Ini juga menjadi komitmen dalam memberantas halinar dan upaya dalam menciptakan lapas bersih dari narkoba (Bersinar), serta mamastikan kondisi Lapas Nunukan dalam keadaan aman dan kondusif,’’ ujar Fauzi, Kamis (11/5/2023).
Fauzi menegaskan, dalam operasi yang digelar selama dua jam tersebut, petugas tidak menemukan adanya handphone ataupun narkoba yang menjadi sasaran utama.
Sejumlah barang terlarang yang ditemukan di blok para napi, hanya sebatas sendok, dan botol parfum kaca.
‘’Kita hanya menyita sendok, sikat gigi dan botol parfum kaca. Semua barang, kita amankan dan dimusnahkan,’’ katanya.
Sejumlah barang yang disita tersebut berpotensi bahaya jika dibiarkan, sebab dapat dimodifikasi sedemikian rupa, untuk dijadikan alat ataupun senjata yang bisa melukai orang lain.
‘’Oleh karena itu, semua barang yang berpotensi menjadi alat kejahatan kita bersihkan,’’ tegas Fauzi. (Dzulviqor)