Site icon Kabar Nunukan

Raperda RT RW Nunukan 2023 – 2042, DPRD Ingatkan Sejumlah Masalah Menahun, Sengketa Lahan Warga Sampai Persoalan Banjir Kiriman Malaysia

NUNUKAN – Lima Fraksi DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, memberikan pandangan mereka sebagai tanggapan atas Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada Rapat paripurna ke 5 masa persidangan III tahun sidang 2022 – 2023, Selasa (30/5/2023).

Rekomendasi dan masukan terhadap pemerintah daerah agar mampu menghasilkan pemasukan asli daerah (PAD), dan mengelola potensi daerah menjadi kas. Sampai dengan permasalahan sengketa lahan diminta menjadi tolok ukur dan pertimbangan dalam merencanakan RTRW.

Berikut Pandangan Umum dari lima Fraksi dimaksud.

Partai Hanura melalui juru bicaranya Hj. Nikmah meminta Pemkab Nunukan mengidentifikasi potensi lokal untuk meretas kesenjangan ekonomi antar wilayah dan agar menjadi kenaikan status Nunukan dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

‘’Pemkab Nunukan diharapkan mampu merumuskan rencana aksi untuk menggerakkan ekonomi. Mendorong optimalisasi ekonomi perbatasan salah satunya untuk memudahkan UMKM,’’ ujarnya.

Hanura juga meminta Pemkab Nunukan untuk memperhatikan pengelolaan kawasan pemukiman, dan mendesainnya menjadi kawasan produktif yang memberi kontribusi daerah.

DPRD juga mengingatkan Pemkab Nunukan agar berani bertindak tegas pada perusahaan yang lalai kepada lingkungannya.

Selain itu, perlu adanya pertimbangan matang dalam merencanakan pembangunan khususnya terkait infrastruktur daerah yang sedang dibangun PLBN.

‘’Terkait lahan dan pemukiman warga yang masuk APL dan APK agar diperhatikan, contohnya seperti Sebuku dan Tulin Onsoi,’’ imbuh Nikmah.

Fraksi Partai Demokrat

Selanjutnya, Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya, Robinson Totong, meminta agar dilakukan kajian mendalam dan kajian komprehensif mengingat RTRW menjadi dasar pembangunan dan pengembangan pemanfaatan lahan jangka panjang.

Demokrat mengingatkan persoalan kebutuhan air bersih yang harus menjadi pemikiran pemerintah, apalagi di musim kemarau di awal 2023, BPBD Nunukan menetapkan status kekeringan.

‘’Masalah air bersih tolong diprioritaskan, karena cuaca dan debit sungai akibat berkurangnya hutan dan pembukaan sawit memiliki andil atas peristiwa tersebut. Dibutuhkan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan,’’ ingatnya.

Fraksi PKS

Andre Pratama, mewakili Fraksi PKS, mengingatkan, perlu bagi pemerintah membuat langkah dan solusi konkret terhadap masyarakat yang mendiami kawasan hutan, dan berusaha bertahun tahun di dalamnya.

Salah satu perumpamaannya adalah warga Kampung Tebol di Pulau Sebatik. Ada beberapa keluarga yang lahan perumahan dan kebunnya masuk kawasan hutan. Kasus serupa, juga terjadi di wilayah Dapil IV.

Pemerintah juga diingatkan bahwa mereka memiliki kasus serius dengan PT Inhutani yang lahannya ditinggali warga selama puluhan tahun.

‘’Pemerintah perlu memfasilitasi sengketa warga dengan PT. Inhutani terkait sekitar 3000 KK di lahan seluas 40 hektar yang belum ada solusi dan kepastian sampai hari ini,’’ kata Andre.

Ia melanjutkan, sebaiknya pemetaan dilakukan dengan metode partisipatif. Melibatkan masyarakat, agar tidak terjadi tumpang tindih.

Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional

Dari Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, Lewi, meminta Pemkab lebih merincikan data luasan batas desa, karena dalam RTRW yang dibagikan ke DPRD tidak ada penjelasan mendetail.

‘’Memohon penjelasan titik lokasi lahan masyarakat dari KBK menjadi APL dalam RTRW. Mengharap agar mensosialisasikan di setiap kecamatan, melibatkan Tomas dan Todat agar seluruh lapisan tahu, mana batas tanah mereka yang dibebaskan,’’ kata Lewi.

Fraksi Gerakan Karya Pembangunan

Dan Fraksi Gerakan Karya Pembangunan, melalui juru bicaranya, Hj Nursan, mengingatkan Pemkab Nunukan agar memperhatikan aspek alam dalam implementasi RTRW.
‘’Prinsip ekonomi dan ekosistem harus berjalan beriringan. Sehingga ekonomi dapat, alampun terjaga,’’ pesannya.

Nursan juga mewanti wanti agar Pemkab Nunukan menggencarkan perbaikan infrastruktur jalan sebagai salah satu instrument penting dalam transportasi.

Baik untuk akses jalan masyarakat dalam memenuhi tuntutan ekonomi, maupun sebagai akses bagi para pelajar menuju sarana belajar mengajar.

Nursan, juga meminta Pemkab memiliki kajian serius dalam menangani persoalan banjir kiriman Malaysia di Sembakung, Lumbis dan sekitarnya.

‘’Kami juga meminta ada kajian khusus terkait fenomena banjir kiriman yang terjadi di wilayah Sembakung dan sekitarnya. RTRW kita harus menjadikan itu skala prioritas,’’ katanya. (Dzulviqor)

Exit mobile version