Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Proyek Rekonstruksi Jalan Senilai Rp. 18 Miliar di Sebatik Salah Alamat, Masyarakat Ancam Demo

NUNUKAN – Proyek rekonstruksi jalan senilai Rp. 18 Miliar, yang seharusnya dikerjakan di jalan Padaelo, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, direalisasikan di Desa Padaidi Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pergeseran lokasi pekerjaan tersebut, memicu protes masyarakat Desa Tanjung Aru, dan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa.

Kepala Desa Tanjung Aru, Budiman, menuturkan, usulan pembangunan jalan Padaelo, selalu diajukan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) sejak 10 tahun terakhir.

“Jalan Padaelo sudah lama sekali tidak tersentuh pembangunan. Kami selalu perjuangkan itu di musrenbang. Sekalinya ada proyek, malah salah lokasi, padahal papan proyeknya jelas tertulis rekonstruksi jalan Padaelo,” ujar Budiman, Sabtu (6/5/2023).

Dia mengatakan, saat musrenbang usulan pembangunan jalan Padaelo, dibahas sebagai prioritas.

Bahkan menurut Budiman, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nunukan, mdmastikan, jalan Padaelo tidak perlu diusulkan karena sudah pasti dianggarkan dan direalisasikan.

“Nyatanya yang dikerjakan malah Padaidi. Ini yang kami pertanyakan. Saya sempat sampaikan masalah ini ke Bupati saat Ramadan lalu, jawabnya kami salah menyampaikan sehingga miskomunikasi,” tuturnya.

Lanjut Budiman, dirinya bersama sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat dari daerah pemilihan Sebatik, telah berupaya meredam kekecewaan warganya dan memediasi masalah ini ke dalam forum rembug desa.

“Saya heran juga, apakah DPUPR KP Nunukan itu tidak tahu mana Padaelo dan mana Padaidi. Kita suarakan ini sekarang supaya kontraktor paham bahwa ada kesalahan lokasi pengerjaan supaya mereka juga tidak merugi nantinya,” imbuhnya.

Akan Dibahas Dalam Rapat Dengar Pendapat

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin, mengatakan persoalan ini akan dibahas dalam forum Rapat Dengar Pendapat yang dijadwalkan Senin (8/5/2023) mendatang.

Baca Juga:  Masuk Malaysia Demi Judi Sabung Ayam, 17 WNI Diamankan Polis Malaysia

“Kita hadirkan dinas PU, kita akan meminta penjelasan detail kenapa bisa begini. PU yang bisa menerangkan itu semua. Dan menurut saya, wajar kalau masyarakat marah karena sejak saya menjabat memang proyek ini terus diusulkan, sekitar 10 tahun. Begitu disetujui salah alamat,” kata Burhan.

Untuk diketahui, proyek ini dikerjakan oleh PT. Resky Utama Sebatik, dengan anggaran Rp. 18.242.920.000, bersumber dari DAK penugasan 2023. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...