NUNUKAN – Prajurit Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonarmed 18 Komposit Buritkang memusnahkan arena judi, di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (28/5).
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 18 Komposit Buritkang, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan mengatakan, pemusnahan arena judi berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
‘’Pemusnahan arena judi kita lakukan bersama Polisi dan Koramil Sebuku. Kita amankan barang bukti dan sejumlah oknum masyarakat penjudi,’’ ujarnya, Minggu (29/5/2022).
Barang bukti yang diamankan, uang tunai sebesar Rp. 3.455.000, ayam aduan sebanyak 30 ekor, 4 unit handphone, KTP dan dompet para terduga penjudi.
‘’Tim juga mengamankan dua oknum diduga sebagai koordinator, masing masing, PR (37) dan MD (38) warga Desa Sekikilan Kecamatan Tulin Onsoi,’’ imbuhnya.
Selain itu, petugas juga memusnahkan terpal, meja, papan / kayu, di tempat kejadian agar tidak dapat digunakan lagi dikemudian hari.
Ia menambahkan, Satgas Pamtas RI – Malaysia memberikan apresiasi kepada masyarakat perbatasan yang memberikan laporan adanya tindak pidana.
Tidak hanya seputar perjudian, indikasi kejahatan pidana lain di perbatasan RI – Malaysia harus menjadi kewaspadaan.
‘’Peran serta masyarakat dan kepedulian warga untuk wilayah perbatasan RI amat sangat dibutuhkan,’’ kata Yudhi (Dzulviqor)