NUNUKAN – Satgas Covid-19 Nunukan, Kalimantan Utara, merilis 4 nama dari 103 Warga Negara Indonesia (WNI) pemulangan khusus dari Tawau Malaysia, terkonfirmasi positif Covid-19.
‘’Ada 4 yang hasil pemeriksaan PCR-nya positif, 2 laki laki dan 2 perempuan. Ini merupakan kasus impor karena mereka merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri,’’ ujar juru bicara Satgas Covid-19 Nunukan Aris Suyono, Selasa (4/5/2021).
Aris merincikan, WNI yang positif Covid-19 masing-masing, IM (20) dan B (52), serta 2 perempuan bernama YG (31) dan HDJ (36).
Para WNI tersebut saat ini tengah menjalani karantina mandiri di gedung rusunawa Nunukan.
Sebagaimana dijelaskan Aris, Pemerintah RI telah menetapkan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021.
Selain itu, pemerintah juga memberlakukan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang berlaku 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Pada waktu tersebut, warga dilarang mudik atau bepergian ke luar kota.
‘’Mereka yang positif Covid-19 tidak akan diikut sertakan dalam pemulangan. Besok adalah hari terakhir pemulangan para TKI dan WNI stranded dari Malaysia,’’ katanya.
‘’Memang kasihan karena kepulangannya harus ditunda padahal mereka menunggu itu sejak stranded di Malaysia. Tapi ini demi kebaikan semuanya,’’ lanjutnya.
Aris juga mengimbau masyarakat tetap patuh pada Protokol Kesehatan (Prokes). Kasus impor para WNI dari Malaysia dikatakan menjadi sebuah warning dan kehati-hatian.
‘’Kita di Nunukan tidak ada pemeriksaan gen virus. Seperti kita tahu, saat ini banyak varian baru Covid-19 impor yang bermutasi. Kita tidak mengharapkan itu, maka dari itu harap masyarakat berhati-hati dan tetap patuhi Prokes,’’ katanya lagi. (Dzulviqor)