NUNUKAN – Kssat Reskrim Polres Nunukan, Iptu. Lusgi Simanungkalit, membeberkan hasil klarifikasi terhadap Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E, M.M, soal pesan suara viral yang ditujukan kepada Lurah Nunukan Barat, Kalimantan Utara.
Klarifikasi dilakukan di kediaman Laura, karena saat itu kondisinya sedang tidak enak badan dan baru pulang dari kunjungan dinas di Kecamatan Sembakung.
“Karena Kapolres meminta kami cepat menyelidiki maksud SMS Boom dan kerja sama dengan Polisi, kami tunggu beliau di rumahnya, pada Kamis (24/4/2023) sekira pukul 23.45” beber Lusgi, saat ditemui Senin (29/4/2024).
Dari keterangan yang diperoleh, Laura membenarkan pesan suara itu adalah rekaman suaranya.
Adapun tujuan dari pesan suara itu adalah untuk kepentingan pendataan penerima bantuan sosial di wilayah Nunukan Barat.
Sedangkan untuk SMS boom dan telah bekerjasama dengan Polres, Bupati mengaku kalimat itu keluar frontal atau secara spontan.
“Beliau juga meminta maaf kalau rekaman dimaksud mempengaruhi hubungannya dengan Kapolres,” imbuhnya.
Lusgi menegaskan, meski tidak ditemukan pelanggaran undang-undang ITE dalam rekaman itu, karena secara spesifik tidak menyebut Polres dan kepolisian mana, pihakmya masih mencari siapa penyebar rekaman dimaksud.
Lebih jauh, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Zuljiansyah mengatakan menyebarkan rekaman tersebut ke grup RT.
Hanya saja, Polisi mendapat keterangan kontradiksi, karena sejumlah Ketua RT di grup tersebut, mengaku tidak pernah menerima rekaman suara Bupati Nunukan itu.
“Pencatutan Polres dan Kepolisian memang tidak secara detail mengarah ke Polres Nunukan. Tapi rekaman beredar di Nunukan yang tentunya berpotensi menjatuhkan marwah Polres Nunukan, dan isunya akhirnya liar karena ini dikaitkan politik. Kita masih cari siapa penyebar rekaman,” tegasnya. (Dzulviqor)