NUNUKAN – Dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2021, Polisi Satuan Lalu lintas Polres Nunukan menilang 10 pengendara kendaraan roda dan empat.
Kasatlantas Polres Nunukan, AKP. Arofiek Aprilian Riswanto menjelaskan jumlah tersebut tercatat dari mulainya operasi Patuh Kayan pada 20/09/2021 hingga 03/10/2021.
‘’Kita mencatatkan kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 3 kasus, tilang sebanyak 10 kasus dan sebanyak 350 teguran,” ujar Arofiek 04/10/2021.
Arofieq menjelaskan, selama operasi Patuh Kayan digelar Polisi tidak melakukan razia di jalan dengan alasan berpotensi menimbulkan kerumunan di saat pandemi COVID-19.
‘’Untuk itu, operasi ini lebih ditekankan pada sosialisasi dan edukasi aturan tertib berlalu lintas, salah satunya kepada para pelajar,’’ katanya. (Dzulviqor)
Jawab tiga pertanyaan dibawah ini pada kolom komentar halaman Facebook Kabar Nunukan.
1. Siapa nama Kapolres Nunukan saat ini?
2. Ulang tahun yang ke berapa TNI pada tahun 2021 ini?
3. Siapa nama relawan konfrontasi Indonesia – Malaysia, yang dikunjungi oleh Prajurit LANAL Nunukan pada Sabtu 02/10/2021 lalu?
Pemenang beruntung mendapatkan pulsa senilai Rp. 50.000,-