Site icon Kabar Nunukan

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Pedalaman Lumbis

NUNUKAN – Aparat gabungan TNI – Polri memusnahkan arena judi sabung ayam di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (28/8) kemarin.

Kapolsek Lumbis, IPDA. Dony Setyo Helga Efendi, mengungkapkan, aksi tersebut, merupakan respon dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang tidak nyaman dengan aktivitas judi sabung ayam dan jenis permainan judi lain yang merupakan penyakit masyarakat.

‘’Kita bentuk tim gabungan dari TNI dan Satgas Pamtas RI – Malaysia, serta dari SGI dan Bais,’’ ujarnya, Senin (29/8).

Dony mengatakan, arena judi yang dimusnahkan itu terletak di kawasan hutan yang sangat jauh dari akses jalan dan tidak ada jaringan internet.

Selain tim gabungan, pemusnahan tersebut juga melibatkan kepala adat setempat.

‘’Saat aparat ke lokasi perjudian, para pelaku sudah membubarkan diri. Ditemukan dua ekor ayam aduan, dengan kondisi satu ekor ayam telah mati diduga kalah aduan,’’ jelasnya.

Dony menegaskan, aksi ini hanya sebuah peringatan awal. Kedepan, akan dilakukan monitoring dan pengawasan, untuk mengantisipasi segala kemungkinan bahwa para pelaku judi akan mengulangi kembali kegiatan tersebut dengan berpindah lokasi.

‘’PR kita terkait judi sabung ayam adalah, adanya aktivitas sabung janji, atau biasa disebut sabung jumpa. Kedua pihak akan melakukan janji dan kesepakatan besar taruhan, lalu mencari lokasi yang jauh dari jangkauan petugas,’’ katanya. (Dzulviqor)

Exit mobile version