NUNUKAN – Polisi kembali memusnahkan arena judi sabung ayam, yang berlokasi di Jl. Persemaian RT. 29 Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, Senin (15/8) sekira pukul 19.45 WITA.
Kapolsek Nunukan Kota, AKP. Ridwan Supangat mengatakan, tindakan pemusnahan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah akibat aktivitas judi di wilayah mereka.
‘’Kita lakukan crosscek setelah mendapat laporan, akhirnya kita mendapatkan gubuk atau lapak yang terbuat dari kayu dan bambu dengan atap terpal yang diduga tempat sabung ayam. Itu kita robohkan dan kita bakar,’’ ujar Supangat, Selasa (16/8).
Selain memusnahkan arena judi sabung ayam di Jl. Persemaian, aparat juga melakukan tindakan serupa di wilayah RT. 28 Nunukan Barat.
Lokasi tersebut berada di tengah hutan dan sama sekali tidak terdapat pemukiman atau rumah penduduk.
‘’Pada saat dilakukan penggerebekan dan pembongkaran tidak di temukan aktivitas perjudian / tidak ada para pemain judi yang ada di lokasi tersebut,’’ imbuhnya.
Supangat menegaskan, pihaknya akan tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk bibit dan indikasi perjudian demi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Nunukan.
Oleh karena itu, dia berharap sinergitas dari berbagai pihak dapat terus ditingkatkan guna menekan aktivitas perjudian di Nunukan.
‘’Diharapkan peran serta masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,’’ kata Supangat. (Dzulviqor)