NUNUKAN – Polemik jalur zpnasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya tingkat sekolah menengah atas (SMA) di Pulau Nunukan, akhirnya tertangani.
Sedikitnya ada tiga wilayah di Kecamatan Nunukan, antara lain, Kelurahan Nunukan Barat, Desa Binusan dan Desa Binusan Dalam, kerap bermasalah manakala calon siswa dari wilayah tersebut mendaftar melalui jalur zonasi.
Alhasil, mereka hanya punya pilihan untuk masuk di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Menyikapi itu, tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, membuka pendaftaran untuk SMAN 3 Nunukan.
‘’Gedung SMAN 3 Nunukan baru akan dibangun. Tapi PPDB untuk tahun ini segera dimulai. Nanti, para peserta didik baru akan meminjam gedung sekolah SMP 2 Nunukan, sementara waktu,’’ ujar Kasubag Tata Usaha, Kantor Cabang Disdikbud Kaltara di Nunukan, La Mija, Rabu (21/6/2023).
Kata dia, Disdikbud Kaltara, telah membeli lahan warga di Sei Bilal, Nunukan Barat, dengan luasan sekitar 1 hektar, untuk pembangunan gedung sekolah.
Nantinya, akan ada 4 rombel, dan kuota untuk generasi pertama SMAN 3 Nunukan sebanyak 144 siswa.
‘’Kepala sekolahnya sudah didefinitifkan, dan guru-guru mata pelajaran, akan dimutasi dari sekolah sekolah di Nunukan yang kelebihan guru. Semua sudah siap,’’ lanjutnya.
Generasi pertama SMAN 3 Nunukan, sementara akan masuk siang, karena bergantian kelas dengan pelajar SMPN 2 Nunukan.
La Mija tidak membantah, adanya sekolah baru dengan status negeri, menjadi tekanan tersendiri bagi sekolah swasta di Nunukan, yang selalu kekurangan murid.
Namun demikian, seharusnya kondisi tersebut menjadi pemicu sekolah swasta untuk bersaing dan menunjukkan kualitasnya agar menarik minat masyarakat.
‘’Adalah sebuah tantangan bagi sekolah swasta. Mereka harus memiliki daya saing dan menunjukkan kualitasnya bisa menyaingi negeri,’’ kata La Mija.
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Nunukan, Kalimantan Utara, segera dibuka.
Untuk siswa SMA sederajat, pendaftaran dibuka pada 26 sampai 29 Juni 2023. Waktu tersebut, diperuntukkan untuk jalur non zonasi, antara lain, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua murid/mutasi.
Sementara bagi jalur zonasi, dibuka pada 30 Juni hingga 5 Juli 2023. Dan pengumuman hasil seleksi PPDB dilakukan pada 8Juli 2023.
La Mija menjelaskan, jalur zonasi dibuat lebih lambat dengan harapan bisa mengakomodasi peserta didik yang tidak lolos dalam seleksi jalur non zonasi. (Dzulviqor)