Site icon Kabar Nunukan

Polda Kaltara Sikat Habis Narkoba, 21 Kg Sabu Diamankan Sepanjang Juli 2025

TANJUNG SELOR, KN – Jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Sepanjang Juli 2025, mereka menyita 21,3 kilogram sabu.

Penyitaan besar ini merupakan hasil dari empat kasus yang berhasil diungkap: dua di Tarakan, satu di Bulungan, dan satu lagi di Malinau.

“Kami mengamankan 10 tersangka dalam penangkapan ini, sembilan pria dan satu wanita. Total barang bukti narkotika yang berhasil kami sita mencapai 21.328,15 gram,” terang Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, melalui pesan tertulisnya.

Ia pun merinci sejumlah penangkapan penting.

Rangkaian Penangkapan Besar di Kaltara

Awal bulan, tepatnya 9 Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Kaltara meringkus dua tersangka berinisial M (pria) dan S (wanita) di Pelabuhan Malundung, Tarakan.

Petugas menyita 5.106,63 gram sabu bruto dari tangan keduanya. Narkotika itu dikemas dalam lima bungkusan plastik hitam gold bergambar durian.

Berselang sepuluh hari, pada 19 Juli 2025, Polresta Bulungan berhasil menangkap R.A. di Jalan Jambu, Tanjung Selor Hulu.

Pelaku kedapatan membawa 3.003,03 gram sabu dalam tiga bungkusan plastik durian.

Tak berhenti di situ, Polres Malinau kemudian menciduk lima penumpang mobil Toyota Avanza di Desa Sesua pada 21 Juli 2025.

Dari penggeledahan, polisi menemukan 949,14 gram sabu tersembunyi dalam plastik hitam berisi kristal putih.

Pengungkapan terbesar terjadi dua hari kemudian, pada 23 Juli 2025.

Tim gabungan Polres Tarakan dan Ditreskrimsus Polda Kaltara membekuk dua tersangka di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.

Mereka menyita 12.375 gram sabu yang disembunyikan dalam karung dan tas kuning—jumlah yang mencengangkan.

Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa, Cegah Kerugian Ekonomi Miliaran Rupiah

Irjen Pol. Hary Sudwijanto menambahkan, pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 426.563 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Lebih dari itu, negara juga terhindar dari potensi kerugian ekonomi dengan estimasi nilai mencapai Rp13,86 miliar.

Perang Melawan Narkoba, Tanpa Kompromi, Proses Bersih

Hary dengan tegas menyatakan Polda Kaltara akan terus bertekad memerangi narkoba, kendati menghadapi berbagai tekanan dan dinamika di lapangan.

“Kami tidak akan memberikan tempat bagi para pelaku narkoba, baik dari luar maupun dari internal institusi. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Sebagai bukti komitmen Polri menjaga integritas penanganan perkara dan mencegah penyimpangan, institusi telah menerapkan sejumlah langkah mitigasi.

Ini mencakup pengawasan ketat oleh Bidpropam, Itwasda, dan pengawas penyidik, serta penanganan perkara yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Petugas juga menimbang barang bukti secara terbuka di Kantor Pegadaian, dengan penyisihan untuk pemeriksaan Labfor dan pembuktian di persidangan.

“Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan kami memastikan penegakan hukum berjalan tegas terhadap pelaku, sekaligus bersih dalam prosesnya,” tambah Hary.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu meluruskan informasi keliru atau menyesatkan, serta terus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkotika di Kaltara.

“Kami memohon doa, dukungan, dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, instansi terkait, serta rekan media agar kita senantiasa bersama-sama menjaga Kalimantan Utara dari ancaman bahaya narkotika,” pungkasnya.

Exit mobile version