TARAKAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) membuka layanan pengaduan bantuan sosial (bansos) menyikapi maraknya dugaan distribusi bantuan yang tidak tepat sasaran.
Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP, Budi Rachman mengatakan, di Kaltara, lebih 1000 orang terjangkit virus yang bermula di Wuhan, China ini. sehingga bansos menjadi hal yang sangat dinanti-nanti bagi warga terdampak.
‘’Mari bersama-sama memasang mata dan telinga untuk menjaga tersalurnya bansos Covid-19 dengan benar,’’ujarnya melalui pesan tertulis, Rabu (27/1/2021).
Ia mengatakan, pembukaan hotline yang melayani pengaduan masyarakat untuk bansos covid-19, sejalan dengan Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat.
Aduan dan laporan bisa dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara dengan nomor 081281375354.
Layanan ini, dibuka dengan tujuan memudahkan masyarakat yang terdampak, dalam mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pada masa pandemi Covid-19.
Budi Rachman berharap, warga ikut tanggap dan mengawasi penyaluran bantuan ini dan melaporkan jika ada penyalahgunaan bantuan melalui hotline tersebut.
“Kalau ada keluhan terkait dengan bansos Covid-19, pengirim aduan dirahasiakan, identitasnya tidak akan diketahui, pengaduan yang kami terima akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (Dzulviqor)