NUNUKAN – Oknum tenaga honorer Bandar Udara (Bandara) Nunukan, berinisial AZS (28), diamankan Polisi setelah melukai kepala temannya dengan sebilah parang, Rabu (1/2/2023), sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolsek Nunukan Kota Iptu. Sony Dwi Hermawan, mengatakan, pelaku awalnya sedang pesta minuman keras (miras) dengan korban, Kladius Mau Platin (35), di Jalan Persemaian, Nunukan Tengah. Keduanya sudah mengenal lama dan berteman.
” Pelaku bersama korban dan tiga teman lain sedang mengkonsumsi miras. Awalnya tidak ada permasalahan, hingga terjadi perdebatan antara korban dan pelaku, membahas tentang cerita paman korban yang menyuruh pelaku untuk memanjat kelapa dengan janji akan di bayar. Namun ternyata paman korban belum membayarnya sampai hari ini,” ujarnya, Kamis (2/2/2023).
Cerita tersebut memicu pertengkaran antara korban dan pelaku, hingga mengakibatkan perkelahian menggunakan tangan kosong.
Lanjut Sony, keributan tersebut sempat dileraikan oleh teman minum yang berada di lokasi kejadian, korban diarahkan pulang ke rumahnya yang berada di depan rumah kos pelaku.
Tiba tiba, korban kembali mendatangi pelaku dengan membawa sebuah batako dengan niat untuk melemparnya.
“Namun ternyata pelaku sudah siap dengan sebilah parang, pelakupun langsung membacok bagian kepala korban dan langsung pergi meninggalkan TKP,” lanjut Sony.
Akibat bacokan tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang sebelah kiri, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.
Setelah dilakukan pengejaran selama dua jam, pelaku ditemukan sedang bersembunyi di mess / perumahan Bandara Nunukan.
Saat itu, pelaku masih memegang sebilah parang panjang pada tangan kirinya, dan berupaya melakukan perlawanan.
Namun akhirnya pelaku berhasil diamankan berikut dengan sebilah parang yang diduga telah digunakan untuk menganiaya korban.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP,” kata Sony. (Dzulviqor)