Site icon Kabar Nunukan

Perjuadian Sabung Ayam di Lumbis Dibubarkan Polisi, Arena Sabung Dibongkar

NUNUKAN – Tim Kelabang Merah dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lumbis, membubarkan aktivitas judi sabung ayam di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunuka, Kalimantan Utara, Sabtu (25/2/2023).

Kapolsek Lumbis, Ipda Dony Setyo Helga Efendi, mengatakan, aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut cukup massif.

‘’Pembubaran kali ini sudah kali keempat di tahun 2023. Kita terus memberikan pemahaman bahwa sabung ayam merupakan perkara pidana dan merusak mental generasi kita,’’ ujarnya.

Oleh karenanya, Tim Kelabang Merah terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aksi yang menjadi penyakit masyarakat ini.

Dony menuturkan, pembubaran dilakukan mengedepankan upaya persuasif, lantaran melihat tipikal daerah dan masyarakat, agar tidak terjadi miskomunikasi.

‘’Kita tentu melakukan pendekatan kepada Ketua Adat, para tokoh berkompeten dan beberapa pihak, sebelum lanjut melakukan aksi pembubaran,’’ imbuhnya.

Dony menegaskan, Polsek Lumbis, berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi aksi perjudian dan aksi pidana apa pun di wilayahnya.

Dia meminta masyarakat bekerja sama dengan polisi, dan melaporkan kegiatan yang tergolong penyakit masyarakat.

Tidak ada masyarakat yang diamankan dalam aksi pembubaran ini. Warga diminta membubarkan diri, dan arena judi sabung ayam langsung dirobohkan, agar tidak lagi bisa digunakan. (Dzulviqor)

Exit mobile version