Penulis: Hendrawan R. Wijaya (Mahasiswa Universitas Hasanuddin, Makassar)
Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day), bermula dari peristiwa Tragedi Haymarket pada 1886 di Chicago.
Pada saat itu, seruan untuk mengurangi waktu kerja menjadi delapan jam sehari memekik di kalangan buruh Amerika Serikat.
Demonstrasi berubah menjadi kerusuhan, saat bom meledak di tengah kerumunan, dan polisi melepaskan tembakan ke arah massa.
Peristiwa ini memicu gerakan buruh global dan pada tahun 1889, di Paris, disepakati untuk diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia.
Dari sini kita belajar, bahwa pertemanan antara polisi dan buruh “demonstran” adalah ilusi.
Sejak itu, May Day menjadi momentum untuk memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk kondisi kerja yang layak, upah yang adil, dan hak sindikalis.
Perjuangan yang penuh darah dan luka pada sejarah membuat Hari Buruh Sedunia menjadi simbol solidaritas antar buruh di seluruh dunia. Bukan sebatas euforia, apalagi romantisasi masa lalu.
Pekerja, yang sebelumnya menghabiskan hari-hari mereka di bawah langit terbuka tersengat matahari atau di ruang pengap hujan keringat, mendapati diri terjebak dalam kebisingan dan kekerasan tuan dan puan besar di pabrik-pabrik. Namun, di tengah kondisi itu, tumbuh benih-benih perlawanan dan perubahan.
Ketika keberanian merajalela, para buruh mulai bersatu. Seperti menyiram bensin ke api. Mereka membentuk serikat-serikat buruh, menciptakan jaringan solidaritas yang kuat di antara mereka.
Dari pertemuan-pertemuan sederhana di ruang serba guna hingga demonstrasi-demonstrasi yang tumpah di jalanan.
Hari Buruh bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga momen untuk merefleksikan perjuangan yang belum selesai.
Ini adalah kesempatan untuk terus memperjuangkan keadilan, kesetaraan, dan martabat manusia di tempat kerja dan di masyarakat secara tegas.
Kenyataan pahit yang kita saksikan, bahwa buruh belum sepenuhnya berserikat. Kejadian memilukan kemarin, ihwal anak buruh yang tertimpa infeksi paru-paru di salah satu perusahaan di Nunukan adalah wujud ketertindasan buruh dalam aspek kesakitan lingkungan kerja.
Maka dari itu pentingnya berserikat dan bangun kekuatan untuk menuntut majikan, pemerintah guna memangkas ketertindas. Menghilangkannya bila perlu.
Pentingnya buruh untuk berserikat tak terbatas pada sekadar tuntutan dan negosiasi semata.
Ini adalah kisah tentang cinta yang membangun jembatan antara mereka yang terpinggirkan, yang mengalami kesulitan, dan yang terkondisikan, dimiskinkan oleh sistem.
Dalam pelukan serikat buruh, tercipta ruang yang hangat dan aman, di mana setiap suara di dengar, dan setiap jiwa diperhatikan.
Ketika buruh bersatu, bukan hanya tenaga kerja yang bersatu, namun juga hati dan pikiran menyatu dalam visi yang sama. Mereka membawa kata-kata ke dalam solidaritas yang hidup, mencipta simfoni indah untuk diperjuangkan.
Pentingnya buruh berserikat adalah tentang membawa cahaya masuk ke dalam kegelapan, tentang membangun komunitas yang kuat dan saling mendukung.
Di dalam api semangat mereka, terdapat panggilan untuk keadilan yang menggema di seluruh penjuru. Dengan cinta yang dalam, mereka mengukir sejarah baru, sebuah sejarah di mana setiap orang dihargai dan dihormati.
Dengan bersama-sama, kita membangun dunia yang lebih baik, satu langkah cinta di kaki kiri dan keadilan di kaki kanan pada satu waktu.
Persatuan buruh, dengan segala gemerlap dan pesonanya, adalah cerminan dari kekuatan kolektif dan kebersamaan yang tak tergoyahkan.
Mereka adalah pahlawan yang berdiri teguh di medan pertempuran keadilan, pahlawan yang tidak populer, membentuk lanskap kerja dengan warna-warna keberanian dan solidaritas yang mengagumkan.
Dengan melodi kebersamaan yang memesona, perserikatan buruh membangun jembatan dari hati ke hati, melangkah bersama-sama dari berbagai latar belakang dan pengalaman.
Mereka membuktikan bahwa kekuatan sejati terletak pada persatuan, dan bahwa solidaritas adalah bunga yang mekar di kebun perubahan.
Berikut penjelasan yang lebih lengkap mengapa buruh perlu berserikat:
Pertama: Dengan berserikat, buruh dapat menggabungkan kekuatan mereka untuk membentuk sebuah entitas yang lebih kuat. Jumlah anggota yang besar memperkuat posisi tawar dalam negosiasi dengan majikan.
Kedua: Serikat buruh dapat menyediakan bantuan hukum dan advokasi bagi anggotanya. Mereka dapat membela hak-hak buruh dalam situasi konflik dengan majikan atau ketika terjadi pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Ketiga: Dengan bersatu, buruh memiliki lebih banyak kemampuan untuk menegosiasikan upah yang adil dan kenaikan gaji yang layak. Serikat dapat membantu memperjuangkan peningkatan upah minimum dan mendukung kampanye untuk kenaikan gaji.
Keempat: Serikat buruh memperjuangkan kondisi kerja yang aman dan sehat bagi anggotanya. Mereka dapat mengawasi praktik-praktik kerja yang berbahaya dan memastikan bahwa peraturan keselamatan diikuti dengan ketat.
Kelima: Dengan memiliki serikat, buruh memiliki mekanisme untuk melawan penyalahgunaan dan eksploitasi oleh majikan. Serikat dapat memberikan dukungan dan perlindungan bagi anggotanya yang menghadapi situasi kerja yang tidak adil atau diskriminatif.
Keenam: Serikat buruh juga merupakan sumber dukungan sosial dan solidaritas bagi anggotanya. Mereka menyediakan jaringan sosial yang kuat dan membantu anggota dalam situasi-situasi sulit, baik di tempat kerja maupun di luar.
Ketujuh, sekaligus terakhir: Melalui perjuangan bersama, serikat buruh dapat membantu meningkatkan kualitas hidup anggotanya. Ini dapat mencakup hak-hak seperti cuti yang lebih baik, jaminan sosial yang lebih baik, dan fasilitas kerja yang lebih baik.
Berserikat memberikan kekuatan kolektif kepada buruh untuk melindungi dan meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan mereka.
Posisi Buruh Dalam Demokrasi
Demokrasi adalah tentang memberdayakan setiap individu untuk berkontribusi dalam pembentukan kebijakan dan mengubah masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi yang dikawal.
Buruh mesti menyadari dan menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa ia memiliki hak untuk berorganisasi, berunding secara kolektif, dan memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Hari Buruh Sedunia memperkuat konsep bahwa dalam demokrasi yang sehat, kekuasaan tidak boleh terkonsentrasi dalam tangan sedikit orang saja, tetapi harus didistribusikan secara adil di antara semua anggota masyarakat.
Ini membutuhkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yang aktif dari semua pemangku kepentingan.
Dengan demikian, buruh tidak di pandang lagi sebagai pekerja keras dalam membangun ekonomi dan masyarakat, tetapi juga entitas yang memperjuangkan struktur sosial dan politik yang memastikan keadilan, kesetaraan, dan kebebasan bagi semua.
Ia adalah panggilan untuk membangun demokrasi yang berkelanjutan. Di mana suara setiap individu dihargai dan didengar.