Site icon Kabar Nunukan

Pengelolaan CSR Perusahaan Jadi Pertanyaan, Pemkab Nunukan Belum Punya Forum CSR

NUNUKAN – Aliansi Mahasiswa Nunukan (AMN) mempertanyakan pengelolaan anggaran Corporate Sosial Responsibility (CSR) atau sekarang dikenal dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Menurut AMN, ada sebanyak 31 perusahaan yang terdiri dari perkebunan, kayu dan pertambangan, tidak melaporkan tanggung jawab CSR nya kepada DPRD, yang memiliki fungsi pengawasan.

‘’Dari 31 perusahaan yang ada di Kabupaten Nunukan, hanya 9 perusahaan yang melaporkan CSR nya. Itupun laporannya tidak lengkap. Fungsi pengawasan pemerintah seperti apa?,’’ ujar Indra sebagai salah satu juru bicara Aliansi Mahasiswa Nunukan, Selasa (13/9).

Kata Indra, CSR merupakan kewajiban perusahaan yang seharusnya menjamin daerah sekitar perusahaan untuk lebih sejahtera.

Ironisnya, dari sekian tahun distribusi CSR, masyarakat masih banyak yang terdata miskin dan belum benar-benar merasakan dampak keberadaan perusahaan di wilayah mereka.

‘’Bagaimana bisa jadi begini? Bahkan perusahaan BUMN seperti Inhutani, pembayaran CSR nya terbilang kecil. Sistem pengawasannya bagaimana dan benarkah banyak perusahaan tidak melakukan kewajiban CSR mereka?,’’ tanyanya.

Senada dengan yang disampaikan oleh AMN, anggota DPRD Nunukan juga menyampaikan pertanyaan dan kritik.

Andi Mutamir mempertanyakan CSR yang dilarikan ke Paras Perbatasan apakah sesuai dengan aturan atau tidak.

‘’Azas manfaatnya apa? Padahal itu CSR dari banyak perusahaan. Regulasi yang diberikan bukan pada tempatnya seperti itu apakah sudah tepat? Padahal sebagian besar perusahaan ada di wilayah tiga. Kok bisa CSR mereka dilarikan ke kota, dan ternyata manfaatnya sangat minim juga,’’ katanya.

Bahkan, keberadaan bangunan Paras Perbatasan dengan anggaran fantastis itu, masih menyisakan hutang.

‘’Kinerja pemerintah seperti apa? Forum CSR nya mana? Padahal seharusnya ini dikelola dengan baik dan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat,’’ tegasnya.

Anggota DPRD lain, Andi Krislina, juga menyesalkan pengelolaan CSR yang terkesan tertutup dan tidak tepat sasaran.

Tidak elok rasanya, jika CSR digunakan untuk gedung megah yang jarang dipakai, sementara wilayah tiga, masih mengeluh dengan kondisi jalan yang sulit dilewati ketika hujan turun.

‘’Jangan salah sasaran, kita tidak mengatakan CSR tidak boleh disalurkan ke Nunukan. Tapi skala prioritas, tolong diutamakan,’’ kata dia.

Andi Krislina juga menyoroti laporan CSR yang terkesan aneh dan janggal. Karena perusahaan kerap mencantumkan laporan tidak masuk akal, contohnya adalah menuliskan laporan BBM dengan jumlah tak sampai 10 liter sebagai CSR.

‘’CSR tak melulu infrastruktur, melainkan juga untuk pembangunan SDM,’ ’lanjutnya.

Sementara Amrin Sitanggang, juga mempertanyakan lambannya Pemda Nunukan dalam membentuk forum CSR.

‘’Libatkan DPRD dalam SK Bupati untuk Forum CSR itu. Selama ini laporan CSR tidak pernah dilaporkan ke DPRD. Kita tidak tahu kemana larinya itu semua. Yang paling terlihat hanya Paras Perbatasan, sementara jalanan di wilayah tiga, orang melintas sampai terbolak balik saking jeleknya,’’ ujar Amrin.

Menjawab persoalan CSR, Kabag Ekonomi, Setkab Nunukan, Rohadiansyah mengakui Pemkab Nunukan masih merumuskan formula untuk pembentukan Forum CSR.

Sebenarnya, Forum CSR sudah pernah terbentuk, dengan ketua Wakil Bupati Nunukan. hanya saja, dengan berjalannya waktu, masa kerja telah habis, dan SK Bupati belum ada pembaharuan.

‘’Kita masih rapatkan untuk Forum CSR, dan kita target akhir September 2022 segera terbentuk. Semua masukan dari DPRD ataupun Mahasiswa Nunukan akan kita jadikan pertimbangan,’’ jawabnya. (Dzulviqor).

Exit mobile version