NUNIKAN, KN – Warga Desa Tujung, Kecamatan Sembakung, Nunukan kini menghadapi ancaman lingkungan serius. Aliran Sungai Tujung yang jernih mendadak berubah warna menjadi hitam pekat. Fenomena ini memicu kekhawatiran besar lantaran ratusan ikan mati mengambang di permukaan air.
Ancaman bagi Sumber Kehidupan
Camat Sembakung, Agus Arif Darmawan, memantau langsung kondisi lapangan yang memprihatinkan. Masyarakat setempat menggantungkan seluruh aktivitas harian pada aliran sungai ini. Mereka mencari ikan, mandi, serta mencuci pakaian di sana.
”Warga tidak berani lagi mengonsumsi air sungai sejak muncul indikasi pencemaran,” tulis Agus melalui pesan singkat, Kamis (29/1).
Agus mendeteksi pencemaran ini sejak Senin (26/1). Namun, ia meyakini kerusakan lingkungan tersebut sudah berlangsung lama. Ia menuding operasional pabrik kelapa sawit PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP) sebagai penyebab utama karena lokasi pabrik berada sangat dekat dengan pemukiman warga.
Sanksi Adat dan Langkah Hukum
Kepala Desa Tujung mengambil langkah tegas lewat kiriman surat denda adat kepada manajemen PT BHP. Saat ini, warga menanti kedatangan pihak manajemen perusahaan untuk melaksanakan pertemuan mediasi di desa mereka.
Aparat penegak hukum (APH) juga mulai mengusut kasus ini. Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Hukum DLH Kabupaten Nunukan, Ahmad Musafar, mengonfirmasi keterlibatan kepolisian dalam menangani dugaan praktik pencemaran tersebut.
Tim DLH Uji Sampel Air
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan sedang menyiapkan tim teknis menuju pedalaman Desa Tujung. Langkah ini memenuhi permintaan Polres Nunukan guna memperkuat bukti di lapangan.
”Kami segera turun lapangan untuk mengambil sampel air,” ujar Musafar.
Selanjutnya, tim akan mengirimkan sampel tersebut ke laboratorium. Hasil uji ilmiah ini akan menentukan basis tindakan pemerintah dan kepolisian terhadap pihak perusahaan.

