Site icon Kabar Nunukan

Penangkapan Ilegal di Perbatasan Nunukan, Dugaan TPPO Menguat

NUNUKAN, KN – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Yonif 11/Guntur Geni Kostrad, mengamankan enam individu di perairan Sei Ular, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (14/7/2025).

Mereka terindikasi melakukan perlintasan ilegal.

Petugas kemudian menyerahkan keenamnya ke Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan.

Tak butuh waktu lama bagi BP3MI untuk menindaklanjuti temuan ini. Kepala Kantor BP3MI Nunukan, Kombes Pol. Andi Muhammad Ichsan, mengungkapkan, enam orang itu diduga calon PMI ilegal.

“Kami menerima penyerahan enam orang dari Satgas Pamtas RI – Malaysia yang terduga calon PMI ilegal,” ujar Andi Muhammad Ichsan pada Selasa (15/7/2025).

Dari berita acara serah terima, tercatat empat WNI dan dua WNA Malaysia yang petugas amankan.

BP3MI, Fasilitasi atau Pulangkan?

Menyikapi status kewarganegaraan mereka, BP3MI Nunukan mengambil langkah proaktif.

BP3MI akan segera menginterviu dan mengasesmen empat WNI yang petugas amankan.

Jika mereka ingin bekerja di Malaysia, BP3MI akan membantu mengurus administrasi mereka, mencarikan penyalur tenaga kerja resmi dan memastikan ketersediaan pekerjaan di Malaysia.

Sebaliknya, jika mereka ingin pulang kampung, BP3MI Nunukan akan memfasilitasi kepulangan mereka gratis dengan kapal laut.

“Kami menyerahkan dua orang yang terduga WNA Malaysia kepada Imigrasi untuk verifikasi kewarganegaraan,” jelas Andi Muhammad Ichsan.

Indikasi Kuat Tindak Pidana Perdagangan Orang

Namun, kasus ini bukan sekadar pelanggaran imigrasi biasa.

Andi Muhammad Ichsan menyoroti peran dua WNA yang terduga asal Malaysia itu.

“Dua WNA yang terduga asal Malaysia itu menjemput empat WNI. Kemungkinan ada komunikasi dengan pihak lain sehingga penjemputan itu terjadi, dan kasusnya juga mengarah ke TPPO,” kata Andi.

Dugaan kuat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini membuka dimensi baru dalam penyelidikan.

Gelombang Pencegahan PMI Ilegal Terus Berlangsung

Ironisnya, penangkapan ini hanya sebagian kecil dari fenomena besar. Selain enam individu dari Satgas Pamtas, BP3MI Nunukan juga menerima penyerahan 29 CPMI lain, termasuk anak-anak, dari kepolisian.

Polda Kalimantan Utara mengamankan 20 orang dalam operasi pencegahan PMI ilegal di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.

Polres Nunukan mengamankan tiga orang di Dermaga Haji Putri, dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) mengamankan enam CPMI lain di Dermaga Sei Bolong.

“Kami menerima semua CPMI itu tadi malam,” ujar Andi.

Meskipun upaya penegakan hukum kian gencar, angka keberangkatan unprosedural tak lantas surut.

Andi Muhammad Ichsan menyadari, masifnya penangkapan dan pencegahan CPMI ilegal tidak mengurangi keberangkatan unprosedural.

Faktor ekonomi dan sulitnya lapangan pekerjaan di dalam negeri menjadi salah satu alasan para CPMI nekat memakai jasa calo untuk berangkat ilegal.

“Iming-iming gaji besar tanpa syarat ijazah menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka untuk nekat masuk Malaysia secara unprosedural,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Andi Muhammad Ichsan tak henti-hentinya menyuarakan peringatan.

Ia mewanti-wanti para CPMI agar memantaskan diri dan memastikan keberangkatan legal jika ingin bekerja di luar negeri.

Ia menekankan banyak kasus eksploitasi dan kerugian menimpa WNI di luar negeri.

“Jangan mudah tertipu calo, patuhi aturan dan taati prosedur demi jaminan bekerja di luar negeri yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (Dzulviqor)

Exit mobile version