NUNUKAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Kalimantan Utara, mengusulkan 305 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2022.
‘’Usulan pengadaan PPPK tahun 2022, hanya diperuntukan bagi formasi kesehatan sebanyak 150 orang, pendidikan 69 orang dan pemadam kebakaran 86 orang,’’ ujar Kepala BKPSDM Nunukan, Surai, Kamis (29/9).
Surai menjelaskan, tidak ada persoalan dengan usulan bagi formasi tenaga kesehatan. Dari 150 orang yang diusulkan, semua disetujui oleh BKN.
Sementara untuk formasi pendidikan, BKPSDM Nunukan, awalnya, mengusulkan 70 orang, namun hanya disetujui 69 orang saja.
Untuk PPPK formasi pendidikan, kata Sura’I, proses pengadaan telah dilakukan pada tahapan tahun 2021 yang difasilitasi Kementerian Pendidikan diteruskan ke Dinas Pendidikan Pemprov Kaltara dan Dinas Pendidikan kabupaten Nunukan.
‘’70 orang yang diusulkan juga telah lolos passing grade. Hanya saja, satu orang dinyatakan tidak lolos karena tidak ada formasi yang dipilih. Nama-nama tersebut tinggal menunggu penetapan BKN,’’ jelasnya.
Sementara untuk 86 orang di formasi Pemadam Kebakaran (PMK), BKPSDM mengusulkan tenaga honor dengan rincian, sebanyak 76 orang dengan latar pendidikan SMA sederajat, dan 10 orang lulusan Diploma III dan S1, untuk formasi analis pemadam kebakaran dan analis terampil.
‘’BKN hanya menyetujui yang 76 karena di lapangan sangat membutuhkan tenaga tekhnis untuk mengurus selang penyemprot air, mengurus mesin pompa air dan sebagainya. 10 sisanya ditolak karena mereka bukan tenaga tekhnis,’’ kata Sura’i.
Merujuk data BKPSDM Nunukan, ada sekitar 5.833 orang tenaga honorer. Saat ditanyakan mengapa hanya 305 saja yang diusulkan sebagai PPPK, Sura’i menjawab, usulan harus memperhitungkan fiskal daerah karena pembiayaan PPPK, baik gaji dan tunjangan, semua dibebankan ke APBD.
Selain itu, ada aturan baku, dimana tiap daerah hanya boleh mengalokasikan belanja operasional pegawai maksimal 30 persen.
Selebihnya 70 persen dari APBD, dialokasikan untuk keperluan program fisik pembangunan daerah.
“Kalau ditanya kemauan, sebenarnya kita ingin usulkan sebanyak mungkin, tapi kita perlu menghitung kemampuan daerah. Disamping itu, Kabupaten Nunukan sudah punya 161 pegawai PPPK tahun 2021. Sebanyak 158 orang pada Dinas Pendidikan, dan 3 orang di Dinas Pertanian,’’ kata Sura’i. (Dzulviqor)