NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, menyatakan pentingnya fasilitas kantor dan sarana transportasi untuk mendukung pengawasan Pemilu.
‘’Sebagai penyelenggara Pemilu, tentu ada fasilitas yang semestinya kami dapatkan dari Pemerintah. Khususnya gedung sekretariat dan mobil untuk menunjang kinerja kami,’’ ujar Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, Senin (25/9/2023).
Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan tugas dan fungsi pengawasan dapat lebih maksimal.
‘’Sebagai penyelenggara, Bawaslu seharusnya memang memiliki fasilitas gedung yang representatif untuk menjalankan roda kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemilu,’’ tegas Yusran.
Menurutnya, harapan ini bukan sebuah hal yang muluk atau pun mengada ada, karena ia yakin, pengadaan fasilitas untuk penyelenggara Pemilu, memang sudah sepatutnya diberikan oleh Pemerintah Daerah.
‘’Fasilitas yang dibutuhkan adalah gedung dan tiga unit mobil operasional,’’ imbuhnya.
Sejauh ini, Bawaslu Nunukan, masih memanfaatkan gedung perumahan DPRD Nunukan yang tidak ditempati untuk berkantor.
Berbeda dengan KPU Nunukan, yang sudah memiliki gedung sendiri, di depan asrama Brimob, Nunukan Selatan.
‘’KPU sudah diberikan fasilitas, giliran Bawaslu yang belum,’’ kata Yusran. (Dzulviqor)