NUNUKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan status siaga darurat bencana, pasca kebakaran menghanguskan 15 bangunan di Pasar Pagi, Nunukan Kota, Minggu (7/5/2023) malam.
Kasubid Informasi BPBD Nunukan, Muhammad Basir, mengatakan, kalkulasi kerugian akibat peristiwa tersebut, diperkirakan mencapai Rp. 1,5 miliar.
“Hasil sementara kalkulasi kerusakan fisik senilai Rp. 1.050.000.000, sementara kerugian materi sekitar Rp 348.000.000,” ujarnya, Selasa (9/5/2023).
Berdasar kaji cepat BPBD Nunukan, diperlukan adanya perhatian dan bantuan semua pihak untuk segera melakukan perbaikan. Agar perputaran ekonomi kembali berjalan di lokasi tersebut.
Kemudian, rencana tata ruang pusat perbelanjaan seperti pasar, perlu diperbaiki.
Selain itu juga, perlunya membangun tandon air di pemukiman padat penduduk, atau jalur pipa hydrant kebakaran.
“Juga dibutuhkan keberadaan pos Pemadam Kebakaran, sebagai bentuk kesiapsiagaan bencana kebakaran perumahan, pemukiman,” jelas Basir.
Sebelumnya, kebakaran menghanguskan 13 kios dan 2 buah gudang di tempat kejadian perkara.
Sedikitnya, ada 40 personil dan 7 unit armada pemadam dikerahkan untuk mengavakuasi peristiwa itu.
Kobaran api yang merambat begitu cepat baru dapat dipadamkan setelah petugas berjibaku kurang lebih satu setengah jam. (Dzulviqor)