Site icon Kabar Nunukan

Pelapor Cabut Laporan, Kasus Dugaan Penggelapan Ketua ASPPINDO Kaltara Berakhir Damai

NUNUKAN – Sempat diamankan Polisi hampir sepekan akibat dugaan kasus penggelapan, Ketua Asosiasi Pengusaha Perbatasan Indonesia (ASPPINDO) Kaltara, NV (40) akhirnya dibebaskan.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu. Lusgi Simanungkalit, mengatakan, NV sebelumnya terbelit kasus lama, dimana ia menjadi terlapor akibat menggelapkan uang sebesar Rp. 130 juta.

“Kasus itu terjadi 2019. Terlapor meminjam uang untuk join usaha dengan janji pembagian keuntungan,” ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Janji fee atau keuntungan ternyata sebatas isapan jempol. Korban tidak pernah menerima apa yang dijanjikan oleh NV.

Kecewa dan merasa tertipu, korban kemudian menagih pengembalian uang kepada NV.

“Tapi NV terus menunda dengan berbagai alasan, sampai Maret 2023. Korban memutuskan untuk melapor ke Polisi,” kata Lusgi.

Upaya mediasi dilakukan beberapa kali. sampai akhirnya terjadi kata sepakat, dimana NV bersedia mengembalikan uang pinjaman sebesar nilai pokok Rp. 130 juta.

“Kita selesaikan melalui jalan RJ (Restorative Justice). Keduanya, baik pelapor maupun terlapor menandatangani kesepakatan damai. Laporan dicabut, dan NV kita bebaskan,” pungkasnya. (Dzulviqor)

Exit mobile version