Connect with us

Hi, what are you looking for?

Sosial

Peduli Kerusakan HLPN, FIF Nunukan Tanam Ratusan Pohon Buah Endemik Kalimantan

Reboisasi HLPN yang dilakukan FIF Group bersama sejumlah instansi di Nunukan.

NUNUKAN – Federal International Finance (FIF) Group pos Nunukan Kalimantan Utara, melakukan reboisasi hutan lindung dengan cara menanam sejumlah pohon buah khas endemik Kalimantan.

Ratusan pohon buah seperti buah Elai, Keledang, Kalang Kala, hingga buah Rambai, ditanam di kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan (HLPN), sebagai kepedulian mereka akan kelestarian hutan.

‘’Program ini sejalan dengan kegiatan FIF Hijaukan Bumi. Kita mencoba andil dalam melestarikan hutan sebagai sumber kehidupan,’’ ujar Kepala Pos FIF Nunukan cabang Tarakan, Taufik Indra, Jumat (21/1/2022).

Taufik menuturkan ada sebanyak 475 bibit pohon buah langka yang dipersiapkan oleh FIF Nunukan

Hal itu bertujuan agar jenis buah tersebut masih bisa dilihat dan diabadikan oleh generasi mendatang.

Seperti diketahui, kerusakan hutan lindung akan berakibat jenis kayu dan buah menghilang.

Sehingga, generasi saat ini akan sulit mengenal jenis buah khas Kalimantan jika tidak ada tangan yang peduli akan masalah tersebut.

‘’Ini bentuk kepedulian kami bagi hutan dan kelangsungan lingkungan sekitar. Semoga yang kita lakukan bisa berkah meski bentuknya sangat sederhana dan bernilai kecil,’’ harapnya.

Sebagai informasi, aksi reboisasi yang diinisiasi oleh FIF ini, melibatkan sejumlah instansi, seperti Kelompok Tani Hutan (KTH) Floresta, UPTD KPH Nunukan, Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 18/Komposit Buritkang, SMKN I Nunukan juga para pegiat lingkungan.

Sementara itu, Kepala UPTD KPH Nunukan, Roy Leonard mengakui, kondisi HLPN cukup mengkhawatirkan.

Karena dari sekitar 2.800 hektar kawasan HLPN, hanya tersisa sekitar 10 persen saja akibat tangan tangan jahil oknum tak bertanggung jawab yang merambah dan merusak hutan.

Terlebih sejak masa transisi peralihan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi pada tahun 2016 silam.

Baca Juga:  Mogok, Sebuah Mobil Angkutan Umum Terbakar di Jalur Protokol Kota Nunukan

‘’Kabupaten tidak punya kewenangan, sementara Provinsi belum siap, kerusakan hutan kian massif terjadi di masa transisi itu,’’ kata Roy.O

Oleh karenanya, aksi penghijauan dan pengembalian fungsi hutan seperti yang dilakukan FIF Grup, merupakan salah satu hal yang cukup berguna dan perlu diberdayakan. (Dzulfiqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...