Site icon Kabar Nunukan

Patroli Laut di Perairan Sebatik, SFQR Lanal Nunukan Amankan Paket Hemat Narkoba

NUNUKAN – Tim Gabungan Second Fleet Quick Respons (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan paket hemat narkoba saat patroli laut di Perairan Pulau Sebatik, Sabtu (30/7).

Bersamaan dengan itu, sejumlah orang, diduga pemakai dan pengedar sabu juga turut diamankan.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, mengungkapkan, aksi tersebut, dilakukan Tim SFQR, bersama Satgas Kopaska Balat Samudera 22.

‘’Awalnya, tim melihat speedboat warna biru tua dari arah Tawau menuju Sebatik. Dilaksanakan pengejaran, akan tetapi speed tersebut tidak terkejar. Saat berputar haluan dan kembali ke perairan Sebatik, Tim kembali melihat perahu yang melintas. Diadakan pemeriksaan, ditemukan paket kecil narkotika jenis sabu didalam tas warna hitam milik motoris,’’ ujarnya, Senin, (1/8).

Perahu MML 17 bermesin 15 Pk dengan lambung warna hijau list kuning tersebut, memuat botol mineral bekas untuk pelampung rumput laut.

Motoris bernama J (34), beserta dua ABK, masing masing, A (24) yang berstatus pelajar, serta MR (22) nelayan rumput laut, ikut diamankan.

Mereka, diketahui berdomisili di Jalan Yos Sudarso RT 011/001 Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.

Dari ketiganya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 paket kecil narkoba, 2 unit handphone android merk Vivo warna putih dan hitam, 3 buah dompet, dan 1 tas warna hitam.

Pengembangan kasus, dilakukan bersama Polsek Sebatik Barat. Alhasil, sejumlah terduga pengedar narkoba diamankan di Jalan Perintis RT 07 Desa Binasalam, Minggu (31/7/2022). Mereka adalah, S (30), E (26), AF (29), dan R.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi kali ini, masing-masing, 1 paket kecil sabu, 3 unit handphone Android, uang tunai Rp 1,8 juta, 1 buah gunting, 1 korek api, 8 kemasan kosong paket narkoba, dan 1 tiket penumpang Armada Nusantara.

‘’Untuk berat keseluruhan dua paket ukuran kecil narkoba tersebut, totalnya 0,52 gram. Para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Sebatik Barat,’’ kata Arief. (Dzulviqor)

Exit mobile version