NUNUKAN – Pasangan suami istri di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Aristan (39) dan Satriani (33), dikabarkan meninggal dunia, akibat tersengat aliran listrik di rumahnya, di Jalan Sultan Hasanuddin, RT 01, Desa Seberang, Sebatik Utara, Kamis (13/6/2024).
Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantyo, mengungkapkan, peristiwa tersebut, terjadi sekira pukul 12.00 Wita.
‘’Keduanya ditemukan tergeletak di samping rumah, oleh anaknya dan keponakannya yang masih berusia 9 tahun,’’ ujar Wisnu, saat dihubungi.
Anak dan ponakan korban, berlari sembari menangis menyampaikan apa yang mereka lihat kepada tantenya bernama Suhartati (35).
Suhartati kemudian bergegas menuju TKP dan meminta tolong warga sekitar untuk membawa kedua korban ke Puskesmas Sei Nyamuk.
‘’Korban dibawa ke Puskesmas Sei Nyamuk dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka bakar di tangan dan kaki. Setelah dibawa ke UGD, dokter menyatakan keduanya meninggal dunia,’’ beber Wisnu.
Lanjutnya, hasil olah TKP bersama petugas PLN, disimpulkan pasangan suami istri tersebut tewas akibat tersetrun arus listrik.
Polisi menemukan untaian kawat dengan panjang sekitar 4 meter, dan gulungan kawat yang masih terdapat bekas daging dan rambut terbakar, milik kedua korban.
Menurut keterangan petugas PLN, dinding rumah korban yang terbuat dari seng terdapat tegangan listrik.
‘’Setelah kami lakukan pengecekan bersama petugas PLN, kita mendapati ada kabel yang terkelupas, di sela-sela seng dan kanopi yang terbuat dari terpal,’’ tutur Wisnu.
Petugas PLN berinisiatif memperbaiki kabel, dan menyayangkan tidak ada permohonan masuk untuk pemindahan jalur kabel, saat pemilik rumah memasang kanopi.
Korban, diduga memaksakan untuk menata kabel yang sudah terkelupas tersebut di sela kanopi dan seng rumah, sehingga terjadi kecelakaan maut tersebut.
‘’Kesimpulan kita setelah mendengar keterangan para saksi, hasil olah TKP dan keterangan dokter, belum di temukan adanya perbuatan tindak pidana dalam perkara tersebut. Namun apabila nantinya di temukan fakta baru, akan dilaksanakan proses sidik lebih lanjut,’’ kata Wisnu. (Dzulviqor)
