NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara, mengungkap tiga aksi peredaran narkotika jenis sabu sabu, di perbatasan RI – Malaysia.
Kepala Kantor BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, mengatakan, aksi pertama, sabu sabu seberat 492,85 gram, diamankan dari tersangka bernama SP.
SP terlibat dalam sebuah jaringan internasional yang biasanya mengedarkan narkoba dari Tawau – Malaysia ke Tanjung Selor.
Kasus kedua, BNNK Nunukan mengamankan ES, seorang eks honorer Pemkab Nunukan penjual narkoba.
Dari tangan ES, BNNK mengamankan 1,64 gram sabu sabu asal Malaysia yang belum sempat terjual.
Dan kasus terakhir, WA, yang diamankan pada 5 Desember 2023 di pelabuhan speedboat Liem Hie Djung Nunukan, dengan barang bukti sabu sabu seberat 53,14 gram.
‘’WA ini warga Pulau Sebatik. Dia memesan sabu-sabu dari Tarakan dan dititip ke speedboat regular Sadewa. Dia ambil sabu sabu tersebut untuk dibawa ke Sebatik. Saat kita amankan, dia mengaku sabunya untuk dikonsumsi sendiri, padahal untuk dijual,’’ ujarnya, Jumat (8/12/2023).
Polisi mengamankan bong atau alat hisap narkoba dari rumah SP di wilayah Sebatik Utara. Sebuah mesin press, timbangan digital, gunting, dan sedotan.
Anton menduga, SP merupakan pemain lama. Melihat cara pengemasan dan sistem pengiriman yang dilakukannya tergolong cukup rapi.
‘’Kita titipkan SP di Lapas Nunukan untuk sementara. Dia sudah kita tetapkan tersangka, dan kasusnya masih kita kembangkan,’’ katanya lagi.
70 guru ditunjuk sebagai penggiat anti narkoba
Pengungkapan yang dilakukan BNNK Nunukan, kata Anton, menunjukkan betapa masifnya peredaran narkotika di Nunukan, yang merupakan wilayah perbatasan Negara ini.
Untuk memutus mata rantai narkoba, butuh langkah efektif dan semua, harus dimulai dari dasar atau akar masalah.
‘’Kita menilai sekolah akan menjadi tempat paling pas untuk memulai pemberantasan narkoba. Edukasi dan akibat dari narkoba kita jadikan salah satu materi ajar, agar generasi kita bebas narkoba,’’ kata Anton.
BNNK juga sudah menunjuk 70 orang guru sebagai penggiat anti narkoba. Mereka bertugas memberikan penjelasan detail akan narkoba, sampai akibat dari yang ditimbulkan.
70 guru tersebut, terdiri dari guru yang dibawah kewenangan Dinas Pendidikan Nunukan, mulai SD dan SMP.
Para guru yang ada dibawah domain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, mulai jenjang SMA/SMK sederajat.
Dan juga guru guru madrasah yang ada dibawah tanggung jawab Kementrian Agama Nunukan, mulai jenjang Raudhatul Athfal, hingga Madrasah Aliyah.
‘’Dan BNNK Nunukan tergabung dalam tim ramah anak, beranggotakan, Dinsos, Disdik, Dinkes, juga Kemenag,’’ jelasnya.
Dari hasil laporan guru guru penggiat anti narkoba, ada keluhan pemuda pemuda setempat yang dengan gampangnya masuk lingkungan sekolah, serta membawa pengaruh buruk bagi para pelajar.
Mereka menawarkan rokok dan vape, padahal ada beberapa kasus vape yang mengandung narkoba, sehingga butuh deteksi dan kewaspadaan dini akan gaya pergaulan pelajar Nunukan.
‘’Poinnya adalah ketika anak anak luar sekolah begitu gampang masuk sekolah dan mengajak mereka ngevape bareng, potensi mereka memasukkan narkoba itu cukup besar peluangnya. Itu yang jadi konsen dan warning bagi kita semua,’’kata Anton lagi.
Aspirasi para guru penggiat anti narkoba ini akan menjadi tolok ukur untuk memperkuat pengawasan bagi peredaran narkoba di perbatasan RI – Malaysia.
Anton juga menegaskan, pengaruh narkoba di Kabupaten Nunukan khususnya, sudah demikian kuat. Dan ada beberapa kasus, anak anak sudah candu narkoba dan harus menjalani rehabilitasi.
‘’Kita semua tahu bagaimana dahsyatnya pengaruh narkoba. Hampir semua lini sudah dimasuki narkoba, sehingga konsentrasi di dunia pendidikan adalah ikhtiar dan usaha kita dalam memutus lingkaran setan ini,’’ tegas Anton. (Dzulviqor)