NUNUKAN – Seorang oknum guru SMK berinisial AL, di Pulau Sebatik yang mengaku bisa meloloskan seleksi calon anggota Polri, diringkus Polisi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (9/1/223) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, IPTU. Lusgi Simanungkalit, mengungkapkan, AL telah menipu seorang petani rumput laut di Pulau Sebatik dengan menjanjikan anak korban berinisial HZ, bisa menjadi anggota Polri tanpa tes.
‘’Atas tindakannya tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 766 juta,’’ ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Lusgi menjelaskan, penipuan bermula saat pelaku menawarkan alumni SMK yang berminat masuk AKPOL dan AKABRI, di grup perpesanan instan WhatsApp.
‘’Mengingat tawaran tersebut berasal dari seorang guru, korban berminat dan bertanya soal dana dan lainnya,” imbuhnya.
Berhasil menjerat korban, AL lalu membeli sejumlah nomor operator seluler untuk mulai memperdaya korban.
Alhasil, sejak Februari hingga September 2022, pelaku berhasil meminta uang kepada korban puluhan kali. Jumlahnya bervariatif, mulai lima juta sampai ratusan juta rupiah.
‘’Dengan nomor Hp berbeda-beda, AL mulai meminta sejumlah uang. Kadang ia mengaku sebagai panitia pendaftaran calon siswa polisi dan oknum yang berhubungan dengan registrasi kesiswaan lain,’’ lanjut Lusgi.
Korban yang terlanjur percaya dengan reputasi AL, hanya menuruti permintaan sejumlah uang tersebut, bahkan sebagian uang yang ia bayarkan, ia pinjam dari tetangga dan teman-temannya.
‘’Ia baru sadar Januari 2023 ini, sudah hampir setahun tapi tidak ada kabar apapun. Apakah anaknya diterima sebagai siswa Polisi atau tidak. Iapun mencari AL namun sudah keburu kabur. Akhirnya pada Senin (9/1/2022), melaporlah dia ke Polisi,’ ’kata Lusgi lagi.
Tak menunggu lama, informasi keberadaan AL di Kampung 1 Skip Kota Tarakan, langsung terendus Polisi.
‘’Kita amankan saat pelaku akan kabur ke Balikpapan. Kita jerat pelaku dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan,’’ tegas Lusgi. (Dzulviqor)