Site icon Kabar Nunukan

Gerbong Mutasi Besar Nunukan Siap Bergerak, 29 Pejabat Eselon II Menanti Keputusan Bupati

NUNUKAN, KN – Peta kekuasaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akan segera berubah. Sebanyak 29 pejabat eselon II atau setingkat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini menanti keputusan segera dari Bupati Nunukan mengenai mutasi besar.

​Keputusan pergeseran sejumlah pejabat ini menyorot perhatian utama. Tujuannya tunggal, penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja roda pemerintahan di wilayah perbatasan.

Hasil Job Fit Sudah di Meja Bupati Irwan Sabri

​Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i, membenarkan bahwa proses evaluasi telah rampung. BKPSDM telah menyerahkan hasil assessment atau Job Fit bagi para pejabat eselon II kepada Bupati Nunukan, Irwan Sabri, sejak dua pekan lalu.

​”Para pejabat eselon II sudah mengikuti Job fit di Unhas Makassar. Nama-nama itu sudah ada di tangan Bapak Bupati,” ujar Sura’i, Selasa (4/11/2025).

​Dari total 29 pejabat eselon II, hanya 25 pejabat yang mengikuti proses job fit. Empat Kepala OPD tidak perlu ikut karena belum memenuhi syarat minimal dua tahun menjabat.

ATURAN KEPEGAWAIAN: Menurut BKN, pejabat eselon II minimal harus menduduki jabatan selama dua tahun dan maksimal lima tahun sebelum BKN mengevaluasi atau merotasi. Aturan waktu minimal ini menghalangi empat kepala OPD tersebut.

Mutasi Pejabat Eselon II, Kebutuhan Mendesak Organisasi

​Sura’i menjelaskan, empat pejabat yang tidak mengikuti assessment tetap berpotensi masuk dalam daftar mutasi pejabat eselon II Nunukan. Bupati sebagai Pembina Kepegawaian memegang penuh (hak prerogatif) untuk memutuskan penempatan pegawai.

Kebijakan mutasi ini ditegaskan Sura’i merupakan langkah strategis. Selain itu, mutasi ini langkah penting untuk mengembangkan kompetensi ASN dan menyelaraskan penempatan pegawai dengan kebutuhan organisasi.

​”Kepala OPD, sebagai manajer utama, harus memiliki pengetahuan dan pengalaman kerja di tempat yang baru agar dapat terus memacu kinerja demi kelancaran roda pemerintahan,” tegas Sura’i.

Empat Posisi Kunci Harus Diisi Definitif

​Saat ini, empat OPD di Pemkab Nunukan masih memegang pimpinan berstatus Pelaksana Tugas (Plt), mendesak mutasi ini segera mengisi pos-pos definitif tersebut:

Keputusan Akhir Mutasi di Tangan Bupati

​Meskipun segala persiapan telah tuntas, Sura’i mengaku belum dapat memastikan waktu pasti pelaksanaan mutasi eselon II ini.

​”Sekali lagi, itu ranahnya Bupati. Saya juga harus profesional dan nerimo di mana saja ditempatkan, karena seorang ASN wajib melaksanakan apa pun tugas yang diberikan,” tutupnya.

​Publik Nunukan kini menanti hari ketika Bupati Irwan Sabri mengumumkan perombakan kabinetnya, sebuah keputusan yang diharapkan membawa energi baru dalam tata kelola pemerintahan daerah. (Dzulviqor)

Exit mobile version