NUNUKAN, KN – Misteri di balik penemuan jasad bayi perempuan di pesisir Pantai Regos, Nunukan Selatan, Kalimantan Utara, masih belum terpecahkan.
Hingga 20 hari sejak penemuan jasad bayi pada Jumat, 26 Juli lalu, polisi belum berhasil mengungkap fakta-fakta penting.
Alhasil, hingga harj ini, Jumat (15/8/2025), pelaku yang tega membuang bayi malang tersebut masih bebas.
Penyelidikan Tersendat
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, mengakui penyelidikan kasus ini masih berlangsung.
“Kami masih menyelidiki kasusnya,” ujarnya.
Sunarwan menjelaskan, minimnya saksi menghambat petugas dalam mencari motif di balik pembuangan bayi tersebut.
“Penyelidikan masih kami lakukan semaksimal mungkin, tapi kami terkendala minimnya saksi,” jelasnya.
Penemuan Tragis yang Mengiris Hati
Penemuan tragis ini bermula saat seorang warga melihat seekor anjing liar menyeret kantong plastik hitam di pesisir Jalan Lingkar Sedadap, RT 07, Nunukan Selatan.
Ia segera mendekat untuk memastikan isinya. Betapa terkejutnya dia saat menyadari anjing itu ternyata sedang mengoyak-oyak jasad bayi.
Ketika warga menemukannya, bayi perempuan itu sudah dalam kondisi memilukan. Gigitan anjing diduga menjadi penyebab tangan kanannya putus dan ususnya terburai.
Di samping jasad bayi, warga juga menemukan kantong plastik berisi plasenta dan sehelai kain.
Polisi segera membawa jasad bayi itu ke RSUD Nunukan untuk visum dan melakukan olah TKP, namun hingga kini, petunjuk penting belum ditemukan.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran aksi keji yang menimpa pada bayi malang tersebut.
Siapa yang tega membuang bayi tak berdosa ini dan apa motif di baliknya, kini masih menjadi pertanyaan besar bagi warga Nunukan. (Dzulviqor)