Site icon Kabar Nunukan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga Seimanggaris Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

NUNUKAN – Dansatgas Pamtas RI – Malaysia, Yonarhanud 08/MBC, Letkol. Arh. Iwan Hermaya, pihakmya kembali menerima senjata rakitan jenis penabur yang diserahkan sukarela oleh warga berinisial LW (65) di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan, Kalimantan Utara.

“Penyerahan senpi rakitan ini, berkat pendekatan intens prajurit kepada warga, dan mensosialisasikan kepemilikan senpi ilegal dan konsekuensi hukumnya,” ujar Iwan, Selasa (23/4/2024).

Dia mengatakan, di wilayah perbatasan, masih banyak warga yang menguasai senpi ilegal yang digunakan untuk berburu hama / binatang liar.

“Namun ada konsekuensi hukum bagi kepemilikan senpi ilegal dan dikhawatirkan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Lanjut Iwan, sebelum menyerahkan senjata penabur miliknya, LW meminta agar tidak diproses hukum.

Permintaan itu, disetujui oleh Danpos Gabma Seimanggaris, dan penyerahan senpi ilegal berlangsung lancar pada Senin, (22/4/2024) kemarin.

‘’Senjata api rakitan tersebut, diamankan di gudang senjata Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC untuk selanjutnya diserahkan ke pihak yang berwenang,’’ kata Iwan. (Dzulviqor)

Exit mobile version