Connect with us

Hi, what are you looking for?

Opini

Menyoal Klarifikasi

Penulis: Hendrawan R. Wijaya (Mahasiswa Universitas Hasanuddin, Makassar)

Akhir-akhir ini klarifikasi membuat dinding informasi semakin pengap. Produksi tiap harinya lebih gencar ketimbang kasih sayang terhadap Palestina.

Mulai klarifikasi Bupati, berikut klarifikasi oknum pejabat Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang dituding cabul.

Dalam berbagai sendi kehidupan kita, klarifikasi mempunyai peran pokok untuk menghindari kebingungan dan monopoli makna.

Klarifikasi itu cahaya yang menerangi sudut pandang kompleks atau kontroversial.

Ia hadir memperbaiki informasi melalui pernyataan atau tindakan. Memperbaiki artinya ada informasi jebol yang belum baik, rusak dan tidak mantap.

Tanpanya, informasi yang disampaikan dapat disalahartikan, sehingga mengarah pada monopoli makna yang menciptakan konflik.

Dalam konteks bernegara, klarifikasi membantu stakeholder menjaga integritas dan kepercayaan sekaligus ketidakpercayaan publik terhadap informasi yang terlanjur tumpah.

Kendati, nilai polosnya itu, klarifikasi kerap digunakan untuk menyelundupkan imajinasi ke dalam realitas fakta yang pada akhirnya menjadi bentuk kebenaran baru bagi publik.

Tamsilnya, Ratna Sarumpaet yang sempat mengundang polemik pada 2018.

Dilansir pada cnnindonesia.com (2019), Ratna Sarumpaet yang memberitakan bahwa dirinya mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang yang tidak dikenal, sehingga mengakibatkan dirinya lebam-lebam.

Akibat penyebaran informasi tersebut publik menjadi onar, karena peristiwanya bersamaan dengan menjelang pemilihan presiden 2019, sedangkan Ratna Sarumpaet menjadi salah satu tim sukses dari salah satu pasangan calon presiden.

Padahal sebenarnya tidak demikian, wajah lebam-lebam itu faktanya akibat dari operasi plastik di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Belajar dari kasus Ratna Sarumpaet, bahwa pada satu peristiwa bisa memunculkan dua pernyataan yang kontras.

Pernyataan dan klarifikasi saling bertikai. Walhasil ia diterungku.

Kendati kasus ini berbeda dari sudut geografis, kita berharap bahwa spontanitas perlu diklarifikasi ulang, agar Bupati menginsyafi bahwa perkataannya itu menjadi bahan olok-olok intelektual dan masih menyisakan jejak kebingungan publik belakangan ini.

Baca Juga:  27 Detik

Olehnya itu, penting bagi kita untuk memeriksa klarifikasi dengan kritis dan mawas diri, tidak buru-buru menjadikannya kebenaran mutlak.

Ada beberapa alasan ketika klarifikasi berpotensi dibalut kebohongan.

1. Pembenaran: Seseorang dapat menggunakan klarifikasi untuk memberikan alasan atau pembenaran—bukan kebenaran—untuk tindakan atau keputusan mereka, bertujuan menyembunyikan motif sebenarnya untuk meminimalisir konsekuensi yang berpotensi timbul.

2. Pengalihan isu: Seseorang dapat menggunakan klarifikasi untuk mengalihkan perhatian publik dari masalah yang sebenarnya atau untuk mengaburkan fakta yang tidak menguntungkan dengan menyajikan informasi yang tidak relevan atau tidak signifikan.

3. Penyembunyian Fakta: Seseorang dapat mengklarifikasi suatu pernyataan dengan hanya menyampaikan sebagian dari informasi yang relevan, sementara menyembunyikan fakta-fakta penting yang merugikan atau merusak reputasi mereka sendiri atau pihak lain.

4. Manipulasi Fakta: Klarifikasi dapat digunakan untuk memutarbalikkan atau memanipulasi fakta dengan cara yang menguntungkan seseorang atau pihak tertentu. Semisal, dengan mengubah urutan peristiwa atau memberikan penjelasan yang menggambarkan situasi dengan cara yang lebih menguntungkan.

Klarifikasi yang bersifat imajinatif bisa menjadi taktik manipulasi.

Hal itu menciptakan realitas bedebah, di mana kebohongan harus terus dipertahankan dengan lebih banyak kebohongan, dan pada akhirnya akan terungkap, yang bisa berujung pada kerusakan integritas parah.

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...