NUNUKAN – Sepekan pasca viralnya kasus wanita bermasker yang diduga menganiaya, eks Ketua RT 003 Jamaker, Nunukan Barat, AR, menggunakan paralon, Polres Nunukan belum mengeluarkan statemen apa pun. Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Itu yang kami pertanyakan ke Pihak Polres Nunukan. Kenapa sudah sepekan kok laporan kami masih belum direspons,” ujar salah satu pengacara LBH Borneo Nunukan, Mohammad Ramdhan, dikonfirmasi, pada Senin (16/12/2024) kemarin.
Ramdhan mempertanyakan, lambannya Polisi merespons laporan terkait kasus ini.
“Kami akan menanyakan dulu ke Polres Nunukan, apa masalahnya. Kalau masih slow respons, mungkin kita akan bersurat resmi, dan mengadakan jumpa pers terkait kasus ini,” tegasnya.
Sebelumnya, video pemukulan eks Ketua RT 003, Jamaker, di Nunukan viral dan menjadi perhatian warganet.
Dalam video berdurasi 38 detik, seorang wanita berkerudung yang diduga Ketua DPRD Nunukan, RLH, terlihat memukul. Video pertama menunjukkan wanita tersebut mengenakan baju biru dan celana coklat dengan pipa panjang, mondar-mandir di depan rumah eks Ketua RT 003 Nunukan Barat, AR (60)..
Video kedua menunjukkan AR keluar rumah membela diri dari tuduhan yang dilontarkan wanita tersebut.
Kejadian terjadi pada Senin, 9 Desember 2024. Korban sudah melapor ke Polres Nunukan dengan dugaan penganiayaan, pencemaran nama baik, dan pengancaman, terdaftar dengan Nomor: LP/B/113/XII/2024/SKPT/POLRES NUNUKAN KALIMANTAN UTARA. (Dzulviqor)
