Site icon Kabar Nunukan

Makam Nenek Moyang Diduga Dirusak Penambang Pasir, LATAD Nunukan Tempuh Jalur Hukum

NUNUKAN – Lembaga Adat Tidung dan Adat Dayak mempertanyakan aktivitas penambangan pasir ilegal yang telah merusak makam leluhur mereka di Tanjung Cantik Desa Binusan Kabupaten Nunukan.

Ketua LATAD Nunukan, Abdul Razak mengungkapkan rusaknya makam leluhur mereka pertama kali diketahui pada tahun 2020 lalu.

Pada areal pemakaman ditemukan jejak alat berat yang melakukan aktivitas penambangan pasir ilegal.

Akibatnya tulang belulang yang dikubur di pemakaman tersebut terangkat naik dan berserakan.

‘’Saya pemilik lahan, tidak ada saya tahu ada aktivitas penambangan pasir disana. warga setempat saja yang bercerita kalau disana ada penambangan pasir ilegal,’’ujarnya, Jumat (13/08/2021).

Abdul Razak menuturkan hingga hari ini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak manusiawi tersebut.

“Tidak ada tindakan permintaan maaf, relokasi atau sikap layak bagi jasad yang sudah dimakamkan selama bertahun-tahun di tempat tersebut,” tuturnya.

Abdul Razak menambahkan LATAD meminta persoalan ini diselesaikan secara adat.

Namun demikian berdasarkan masukan dari para orang tua masalah ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum.

‘’Kita mencari jalurnya dan mencari bantuan pengacara, baru melaporkan ke Polisi,’’ tambahnya.

Pelaporan Kasus di Kepolisian.

Dia berharap Polisi bisa segera mengusut dan menemukan pelaku penambangan pasir ilegal yang telah merusak keberadaan makam leluhur mereka.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Pengacara Tanah Air (Fakta) akan mengawal kasus ini di jalur hukum.

Wakil Presiden Fakta, Mukhlis Ramlan mengatakan, perusakan makam adat suku Tidung merupakan kejahatan kemanusiaan yang butuh perhatian semua pihak.

Mukhlis mengatakan selain telah melaporkan kasus ini ke Polisi mereka juga akan membawa masalah ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

‘’Kami yakin mereka profesional untuk melakukan investigasi dan mengusut kasus ini sampai tuntas, ini tragedi kemanusiaan luar biasa dan kezaliman yang tidak boleh dibiarkan,’’ kata Mukhlis.

Lebih lanjut Mukhlis berharap Pemerintah Daerah juga tidak tinggal diam terhadap kasus ini.

‘’Kami mohon Bupati Nunukan juga turut membantu penyelesaiannya. Kalau dibiarkan, ditakutkan kasus ini terjadi di tempat lain, dan memantik reaksi keras dari warga adat,’’ ujarnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP. Marhadiansyah Tofiqs Setiaji saat dikonfirmasi mengatakan, Polisi baru menerima laporan tersebut dan butuh sejumlah tindakan termasuk investigasi lapangan untuk mengecek seluruh fakta yang menjadi materi laporan.

‘’Kita masih lakukan pendalaman. Langkah awal memang kita langsung menuju TKP makam. Intinya kita mulai bergerak untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Masih terlalu dini menjelaskan hal lainnya,’’ kata Marhadiansyah. (Dzulviqor)

Exit mobile version