NUNUKAN – Lembaga Adat Besar Dayak Agabag, Kecamatan Sebuku, menyatakan kesiapannya mensukseskan kegiatan Ilau dan Musyawarah Besar (Mubes) Dayak Agabag ke IX, yang akan digelar pada 11 – 15 Juli 2022, di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan.
Pernyataan dimaksud disampaikan oleh ketua kontingen Kecamatan Sebuku, Gandini, melalui rilis, Minggu (10/7) malam.
Gandini mengatakan, lembaga adat Besar Dayak Agabag Kecamatan Sebuku, telah mengirimkan sebanyak 300 orang perwakilan di kegiatan yang digelar setiap empat tahun tersebut.
“Kami dari lembaga Adat Besar Dayak Agabag Kecamatan Sebuku, siap menghadiri kegiatan Ilau dan Mubes di Lumbis Ogong,” ujar Gandini.
Dia mengatakan, kontingen dari Kecamatan Sebuku juga siap mengikuti segala rangkaian kegiatan festival budaya dimaksud.
Gandini menuturkan, rangkaian kegiatan Ilau dan Mubes IX Dayak Agabag akan tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).
Kegiatan tersebut adalah :
1. Melantunkan kukui terbanyak dengan 1000 orang nasyarakat hukum adat Dayak Agabag.
2. Sajian makanan iluy dalam kuali terbanyak oleh masyarakat hukum adat Dayak Agabag.
3. Hukum adat dolop terbanyak dalam waktu 50 tahun oleh lembaga adat Dayak Agabag.
“Kami dari Kecamatan Sebuku, sangat mengapresiasi kegiatan ini,” kata Gandini. (Hadi Trisno Nugroho)