Site icon Kabar Nunukan

Larang Anggota Polisi Main Judi Online, Kapolres Nunukan Agendakan Pengecekan Handphone

NUNUKAN – Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Taufik Nurmandya, dengan tegas melarang anggotanya bermain judi online.

“Larangan dari komando atas sudah jelas. Dilarang judi online, apapun bentuknya. Judi konvensional sudah pasti juga dilarang,” ujarnya, ditemui dalam kegiatan senam sinergitas TNI Polri di Mako Brimob Batalyon C Pelopor, Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Nunukan Selatan, Jumat (14/6/2024).

Dalam waktu dekat, Taufik akan segera melakukan penertiban dan mengecek langsung handphone para personel satu persatu.

Jika ditemukan aplikasi judi online, maka akan ada peringatan yang menjurus ke sanksi.

“Selain satu satu kita periksa Hpnya, kita juga lakukan patroli cyber. Konsekunsi sudah jelas. Sanksi untuk pelanggaran dan reward untuk prestasi,” jelasnya.

Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang melalui judi online terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun.

Perputaran uang judi tahun 2021, mencapai Rp. 57 triliun dan naik signifikan pada tahun 2022 menjadi Rp. 81 triliun.

Model judi semakin lama semakin berkembang. Menurut Bareskrim, sejak tahun 2015 hingga 2023 ini tercatat beberapa model.

Tahun 2015, judinya bersifat kredit market, 2016 sifatnya cash market, 2023 sudah mulai massif menggunakan link alternatif server dari luar negeri.

situasi ini sangat mengkhawatirkan, apalagi masyarakat yang melakukan judi daring tidak hanya dari kalangan orang dewasa, tetapi juga menyasar pada pelajar sekolah dasar.

Selain itu, kejadian istri membakar suaminya di Mojokerto yang sedang viral, juga berkaitan erat dengan masalah judi online. (Dzulviqor)

Exit mobile version