Site icon Kabar Nunukan

Lalui Jalan Setapak Perkebunan Kelapa Sawit Sebatik Untuk Beli Narkoba di Malaysia, Dua Petani Rumput Laut Diamankan Polisi

NUNUKAN – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua warga Pulau Sebatik, berinisial SY (20) dan PU (19), di Jalan Sultan Hasanuddin, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Selasa (9/1/2024) lalu.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, mengatakan, keduanya, diamankan dalam operasi yang digelar Polisi di wilayah perkebunan kelapa sawit, Sebatik Utara.

‘’Kami menerima informasi bahwa masyarakat sering melihat ada beberapa orang yang keluar masuk ke wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia, melewati perkebunan sawit warga,’’ ujarnya, pada Kamis (11/1/2024) kemarin.

Informasi itu, ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian. Pada sekitar pukul 14.40 wita, petugas melihat ada dua orang laki-laki yang yang melintas dari wilayah Malaysia menggunakan sepeda motor Scoopy.

Melihat ada penyekatan jalan oleh petugas, kedua pelaku bereaksi dengan membuang sebuah kemasan plastik transparan.

‘’Petugas memeriksa barang yang dibuang. Ternyata itu adalah sabu sabu,’’ ujarnya lagi.

Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku masuk Malaysia dengan menaiki motor, melewati jalan setapak perkebunan kelapa sawit, demi membeli sabu-sabu seharga Rp. 4 juta, dari seorang bandar di Malaysia, bernama Boy.

‘’Dengan alat bukti dan pengakuan yang didapat petugas, keduanya diamankan di Mako Polres Nunukan untuk proses hukum,’’ kata Siswati.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu bungkus sabu sabu seberat 4,40 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau, dua unit ponsel Vivo warna abu abu, dan Oppo warna hitam. (Dzulviqor)

Exit mobile version