NUNUKAN – Direktur Jenderal Imigrasi RI, Silmy Karim, menyatakan, sedang memperjuangkan tunjangan perbatasan, bagi petugas Imigrasi yang ditempatkan di wilayah terpencil, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Hal itu dia sampaikan saat kunjungan kerja di daerah perbatasan Indonesia – Malaysia ini, Rabu (15/5/2024).
‘’Kita lagi perjuangkan itu adalah tunjangan perbatasan. Kan sudah dinikmati oleh Anggota TNI Polri. Saya sedang perjuangkan untuk mendapatkan juga, untuk anggota Imigrasi yang ada di wilayah terluar, perbatasan, terpencil. Sehingga mereka juga mendapat atensi dari Negara untuk bekerja lebih baik lagi,’’ ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa atensi yang akan diperjuangkan di pusat. Diantaranya terkait sarana prasarana di Pos Lintas Batas Tradisional.
Yang paling mencolok adalah minimnya sarana jaringan internet, hingga dukungan penegakan hukum bagi WNA saat melakukan pelanggaran keimigrasian.
‘’Secara umum saya menjabat 1 tahun 4 bulan, kita akan dorong lagi yang namanya penindakan hukum agar ditingkatkan. Hal ini supaya memberikan daya gentar kepada WNA dalam melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan Negara,’’ kata Silmy.
Hal tersebut, sudah dilakukan Imigrasi, dengan melakukan operasi khusus serentak terhadap WNA.
Dalam operasi itu, sejumlah WNA yang terbukti melanggar diberikan tindakan tegas, agar mereka tidak berbuat semaunya di Indonesia.
‘’Kita mempermudah, memberikan ruang kepada WNA yang berkualitas. Tapi untuk yang bermasalah, kita harus menindak secara tegas,’’ sebutnya.
Terkait pelayanan publik, Silmy mengatakan, Imigrasi Nunukan sudah beberapa kali mendapat penghargaan dari Kementrian.
Dengan torehan prestasi tersebut, bukan tidak mungkin status Imigrasi Nunukan bakal baik ke kelas 1.
‘’Masalah naik kelas 1, itu ada di Kemenpan RB. Kita lihat nanti, karena ada persyaratan kita dalam proses kenaikan. Nunukan salah satu yang kita perjuangkan, mudah mudahan kalau tidak tahun ini, tahun depan,’’ kata Silmy. (Dzulviqor)