NUNUKAN – Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, melumpuhkan Zul (24), pemuda bisu yang diduga pelaku pembunuh pengusaha rumput laut, Sjam Alimuddin, warga Jalan Ujang Fatimah, RT 04 Desa Binusan, Nunukan Barat, pada Minggu (7/7/2024) siang.
‘’Pelaku melakukan perlawanan dengan tombak, sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,’’ ujar Waka Polres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, dalam jumpa pers, Selasa (9/7/2024) kemarin.
Pelaku, berhasil dibekuk setelah melakukan pengejaran selama dua hari. Rute pelarian, merupakan kawasan mangrove, dan kondisi air pasang, menjadi kendala dalam pengejaran petugas.
Arofiek menuturkan, terlepas dari kondisinya yang bisu dan tuli, Zul cukup lincah dan memiliki insting kuat saat berhadapan dengan hal yang menurutnya membahayakan dirinya.
Pasca melakukan pembunuhan, Zul sempat lari bersembunyi di kawasan mangrove, dan sempat pulang ke rumah, karena lapar.
‘’Saat petugas ke rumahnya, ia tahu dan berlari lagi dengan berbekal tombak. Ia bahkan sempat melemparkan tombak ke petugas. Ada warga yang sempat terkena tombak juga saat pengejaran,’’ imbuhnya.
Polisi bahkan menggunakan drone untuk memastikan mereka tidak kehilangan jejak.
‘’Kita agak bingung juga karena meski kita lepaskan tembakan peringatan, pelaku tidak dengar. Kita teriak minta pelaku tidak usah lari, juga gak dengar karena tuli. Apalagi, pelaku selalu menggenggam erat tombak dan melawan siapa pun yang mendekat,’’ kata Arofiek lagi.
Pelarian pelaku terhenti karena staminanya habis, dan masuk dalam kepungan petugas dan warga.
‘’Begitu kita bawa ke rumah sakit, bukan dia mengeluh kakinya sakit karena tembakan. Pelaku hanya memperagakan gerakan kalau dia lapar dan minta makan dengan bahasa isyarat,’’ jelasnya.
Pelaku merusak CCTV sebelum beraksi
Arofiek melanjutkan, pelaku Zul merupakan residivis kambuhan. Ia sempat terlibat kasus senjata tajam dan dijatuhi hukuman 3 bulan, dan Tahun 2023, ia juga terlibat kasus pencurian baterai tower Telkomsel.
‘’Hasil kejahatannya, selama ini digunakan untuk keperluan dia sendiri, dan juga untuk narkoba. Pelaku adalah pemakai narkoba,’’ terangnya.
Untuk mengorek keterangan pelaku, Polisi melibatkan ahli isyarat.
Dari pengakuan Zul yang diterjemahkan oleh ahli, pembunuhan terjadi berawal dari rencana pencurian yang telah direncanakan sebelumnya. Pelaku melihat korban baru saja menjual puluhan karung rumput laut.
Saat beraksi, pelaku mengenakan sweater dan masker, berbekal pisau dengan panjang lebih sejengkal.
Pelaku lebih dulu memantau situasi, dan merusak dua unit CCTV di bagian samping rumah korban.
Keterangan Zul yang diterjemahkan ahli isyarat, cocok dengan rekaman CCTV yang menjadi salah satu alat bukti kejahatan.
Dari visual CCTV, Pukul 02.00 wita, terlihat sosok mengenakan sweeter dengan masker.
Pukul 02.19, sosok tersebut terekam bolak balik memantau situasi. Pukul 02.26 wita, Zul memutus dan mematahkan CCTV sebelum akhirnya memanjat bangunan dua lantai tersebut.
‘’Dia masuk kamar korban dari pintu samping yang hanya tertutup rapat tidak terkunci. Setelah masuk, dia dipergoki korban Aminah yang terbangun. Ia pun menyerang Aminah menggunakan pisaunya. Apalagi saat korban Sjam bangun tidur, dia semakin panik dan membabi buta, sampai menusuk korban Sjam hingga tewas,’’ urai Arofiek.
Setelah menyerang korban, pelaku sempat membawa kabur handphone milik Sjam, dan mengunci kedua korban, lalu kabur begitu saja.
Status Aminah
Kejadian tersebut menggegerkan warga sekitar. Sjam dan perempuan muda bernama Aminah yang menjadi korban kejahatan Zul, dikenal warga sebagai orang dermawan dan loyal terhadap warga setempat.
Selama ini, warga mengenal keduanya adalah sepasang suami istri. Korban Sjam mengajukan izin menetap di RT 04 Desa Binusan, dan mengaku suami istri kepada Ketua RT.
‘’Dari penyelidikan kami, korban Aminah bukan istri korban Sjam. Tidak ada catatan resmi pernikahan mereka. Hanya hubungan antara bos dan pekerja. Tapi memang saat kejadian, keduanya berada dalam ruangan yang sama,’’ jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, Aminah mengalami luka cukup parah. Ia terluka gores di pipi kiri, siku kiri, lengan kanan, bahu kanan, mengalami luka robek.
Terdapat luka tusuk di pinggang kanan, luka robek bagian jari telunjuk dan jari tengah kanan, luka robek telapak tangan kiri, dan dua jarinya, putus, masing-masing jari tengah dan jari manis tangan kiri.
Sedangkan korban tewas Sjamsuddin, mengalami luka robek pada wajah bagian atas hidung, luka tusuk pada dada sebelah kiri dan kanan, luka tusuk pada bagian perut, serta luka robek pada bagian paha sebelah kiri, dan kaki kiri.
Luka robek bagian telapak kaki kanan, luka lecet pada perut, serta paha kanan dan kiri.
‘’Jadi terjadi penyerangan membabi buta karena pelaku panik. Kita jerat pelaku dengan Pasal 339 subsider Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman penjara 20 tahun,’’ kata Arofiek.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri yang tinggal di , Jalan Ujang Fatimah RT 04, Desa Binusan, Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, diserang pria bertopeng, Sabtu (6/7/2024) dini hari.
Sang suami, Sjam Alimuddin (52), tewas akibat tusukan senjata tajam di bagian dada.
Sementara istrinya, Aminah Moudi Melania (24), dilarikan ke RSUD Nunukan dengan sejumlah luka tusukan dan sayatan di tubuh dan tangannya. (Dzulviqor)