Site icon Kabar Nunukan

Krisis Air Sebatik: Warga Tercekik Harga Sembako dan Tagihan PDAM yang Macet

NUNUKAN, KN – Warga Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, harus menelan pil pahit. Masalah operasional Embung Lapri selama sebulan terakhir memutus pasokan air bersih bagi 3.500 pelanggan. Kondisi ini memaksa masyarakat mengeluarkan biaya ekstra demi menyambung hidup.

​Masyarakat kini membeli air dari mobil pikap keliling seharga Rp 100.000 per tandon. Pengeluaran ini menghimpit ekonomi warga karena harga sembako asal Malaysia melonjak tajam mengikuti kenaikan Ringgit. Di wilayah perbatasan ini, warga menggantungkan kebutuhan pokok pada negeri tetangga, sehingga ketiadaan air bersih menambah beban hidup yang sangat berat.

​Amarah di Gedung Dewan

​Gelombang protes warga akhirnya pecah di media sosial. Mereka mempertanyakan kebijakan Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Taka yang tetap menarik biaya beban (abonemen). Padahal, warga tidak menikmati aliran air setetes pun.

​Persoalan ini memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Nunukan, Senin (13/4/2026). Anggota DPRD Nunukan, Firman, meluapkan amarah karena Direktur PDAM Nunukan, Arpiansyah, justru pergi ke Jakarta untuk menerima penghargaan ketimbang menghadiri rapat.

​‘’Kami dimaki-maki masyarakat di Sebatik. Mereka protes DPRD apa juga kerjanya. Sementara PDAM yang kita hadirkan supaya menjawab permasalahan, tak bisa memberi penjelasan dengan gamblang,’’ ujar Firman dengan nada tinggi.

​Ia menilai PDAM tidak memiliki empati karena tetap menagih biaya denda saat air tidak mengalir. Karena kecewa, Firman memutuskan keluar dari ruang rapat.

​‘’Masyarakat kita ini sangat pusing karena kesulitan air bersih. Kami DPRD menjadi bulan-bulanan, kita undang Direktur PDAM gak hadir, terus buat apa rapat kalau tidak ada keputusan. Bagaimana kami menjelaskan ke masyarakat kami,’’ tegasnya.

​Desakan Penghentian Tagihan

​Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul, senada dengan Firman. Ia menegaskan kepuasan masyarakat memiliki nilai lebih tinggi daripada sekadar penghargaan seremonial. Fajrul meminta PDAM segera menyusun skema kompensasi bagi warga.

​‘’Kalau bisa jangan ada tagihan dulu. Kita pikirkan bagaimana menyalurkan air bersih bagi mereka. Komisi 2 DPRD Nunukan menyarankan untuk stop penagihan, sampai masalah ini selesai. Kita reschedule rapat juga, kita undang kembali Dirut PDAM Nunukan,’’ ucap Fajrul.

​Analis Kebijakan Pemkab Nunukan, Adi Puspito, merespons tuntutan tersebut. Pemerintah tengah menyiapkan agenda rapat bersama Inspektorat guna menyusun Keputusan Kepala Daerah terkait kompensasi ini. Adi menjamin kebijakan ini juga menyasar warga yang menghadapi penyusutan Embung Sei Bolong.

​‘’Pemberian kompensasi sudah masuk agenda Pemkab Nunukan. Kita segera rapatkan dan kita realisasikan,’’ kata Adi.

​Sengkarut Lahan dan BPN

​Masalah Embung Lapri bermuara pada ganti rugi lahan 40 warga yang belum tuntas. Pemkab Nunukan mengklaim sudah menyiapkan anggaran Rp 24,57 miliar, namun kendala birokrasi menghambat pembayaran tersebut.

​Pj Sekretaris Daerah Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, menyebut perbedaan pemahaman dengan BPN Nunukan menjadi penghalang utama. Kematian Ketua Tim Penilai (KJPP) menciptakan situasi darurat yang menunda tahapan pembayaran sejak 2025.

​“Kami Pemda Nunukan menjadi bulan-bulanan masyarakat karena dianggap menyalahi komitmen, padahal bolanya di BPN. Kami sudah melaporkan urgensi kasus ini ke Kementerian ATR BPN yang menegaskan langkah kami sudah benar. Jadi kami mohon agar BPN bisa bekerja sama,” ujar Iwan.

​Menanggapi hal itu, Kasi Pengadaan Tanah BPN Nunukan, Endang Sri Wahyuni, berjanji akan mengkaji ulang persoalan teknis tersebut dalam rapat pekan depan. Perluasan Embung Lapri seluas 69,15 hektar ini mengemban misi meningkatkan kapasitas suplai air hingga 90 liter per detik untuk 8.000 sambungan rumah. (Dzulviqor)

Exit mobile version