NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, mengajukan usulan dana hibah Pemilu 2024 sebesar Rp. 52 Miliar.
Angka tersebut, lebih tinggi dibandingkan usulan hibah di Pemilu 2019 – 2020, yakni sebesar Rp. 44 Miliar dan disetujui dalam NPHD sebesar Rp. 28 Miliar.
Komisioner KPU Nunukan, Divisi perencanaan data dan informasi, Mardi Gunawan, mengatakan besaran usulan dana hibah, menyesuaikan kenaikan gaji badan ad hoc.
‘’Untuk operasional badan ad hoc saja, asumsi kami menghabiskan sekitar Rp. 28 Miliar, termasuk operasional. Kita juga pilah kegiatan tekhis yang penting seperti Bimtek,’’ ujarnya, Senin (26/9).
Mardi menyebut, pada gelaran Pemilu 2024 nanti, ada sekitar 1440 badan ad hoc di tingkat desa, dan ada 168 orang PPK yang akan berjaga di sekitar 760 TPS di 240 desa dan 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.
Sementara itu, di perbatasan RI – Malaysia, biaya standar terendah untuk kegiatan Bimtek per orang sekitar Rp. 160 juta.
Ia menambahkan, usulan tersebut, dirancang dan diajukan sebelum adanya kebijakan kenaikan BBM, sehingga jika berbicara kenaikan harga satuan barang, akan terjadi kendala dalam management keuangan nantinya.
‘’Kalau bicara kurang, pastilah kurang. Besaran usulan itu juga belum tentu disetujui semua. Tapi kita tidak mau terlalu membebani fiskal daerah karena bisa berimbas pada gaji ASN nantinya,’’ kata Mardi.
Untuk mengakali kekurangan, KPU Nunukan akan melakukan penghematan, dengan mengurangi kegiatan dan memangkas anggaran seramping mungkin.
‘’Tapi kita masih berharap hibah dari Provinsi bisa menutup kekurangannya. Kan anggaran bisa sharing, contohnya untuk penggunaan badan ad hoc di Pilkada Nunukan dan Gubernur kan menggunakan tenaga yang sama. Untuk sosialisasi, untuk pemutakhiran data dan tungsura. Kita berharap sharing anggarannya bisa proporsional,’’ harap Mardi. (Dzulviqor)

