PROKOMPIM – Komisi Informasi Provinsi Kaltara menyelenggarakan sosialisasi dan Pelatihan Teknis Pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Perangkat Daerah untuk Tahun 2024, Kamis (04/7/2024).
Keberadaan informasi yang rahasia tetap harus dijaga, bahkan di era keterbukaan informasi saat ini.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kaharuddin menyampaikan hal ini saat acara tersebut diadakan di Kantor Bupati Nunukan.
Dewasa ini, hidup semakin modern dengan sumber informasi yang beragam di masyarakat, karena dampak dari digitalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk menyesuaikan kebutuhan tersebut, regulasi perlu diciptakan.
PPID sebagai pengelola informasi dan dokumentasi bertindak sebagai jembatan komunikasi di pemerintahan.
Bupati Nunukan mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap dapat meningkatkan kemampuan para pejabat PPID, sehingga dapat memenuhi tuntutan masyarakat yang terus berubah. (Teks-Foto/Editor : Mar/Tus)