NUNUKAN, KN – Teka-teki di balik kebakaran hebat Pasar Mansalong, Nunukan, Kalimantan Utara, yang meluluhlantakkan puluhan bangunan pada Minggu (14/9/2025) mulai terkuak. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Nunukan telah mengamankan seorang pria. Kini, pria tersebut berstatus tersangka. Polisi menduga dia adalah pelaku tunggal pembakaran di areal pasar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, Minggu (12/10/2025). “Kami sudah menetapkan seorang tersangka, seorang laki-laki. Namun demikian, kami masih menyiapkan bukti pendukung lain sebelum mengumumkannya ke publik,” ujar Boni, sapaan akrabnya, saat ditemui wartawan.
Boni menegaskan, hasil penyelidikan lapangan dan keterangan sejumlah saksi mata mengarahkan penyidik secara kuat kepada tersangka yang kini mendekam di tahanan Mapolres Nunukan. Ia juga mengatakan bukti material yang penyidik kantongi sudah lebih dari cukup untuk meneruskan kasus ini ke meja persidangan.
Bukti-bukti tersebut mencakup pengakuan pelaku, barang bukti yang menunjukkan keterlibatannya, hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi. “Meskipun begitu, kami masih mempersiapkan semuanya. Kami akan mengumumkan siapa orangnya, kenapa ia sampai nekat membakar, dan detail lainnya dalam waktu dekat,” kata Boni.
Motif Murni ‘Sakit Hati’
Kapolres Boni belum bersedia memberikan detail kronologi aksi pembakaran tersebut. Akan tetapi, ia memastikan motif di balik tindak pidana yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah itu adalah murni sakit hati.
“Motifnya murni sakit hati. Oleh karena itu, untuk penjelasan lebih jauh, kami akan mengundang Bupati juga dalam pers rilis. Tujuannya sekaligus mengedukasi Kamtibmas, agar masyarakat tidak terpancing akibat masalah ini,” tegas Boni.
Dampak Kebakaran Pasar Mansalong Nunukan: Kerugian Capai Rp19 M
Peristiwa tragis yang melanda kawasan Mansalong, pedalaman Nunukan, itu terjadi pada Minggu dini hari (14/9/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Arief Budiman, memaparkan, api melahap habis total 51 unit bangunan dalam insiden ini. Sebagian besar adalah rumah non-permanen yang terdiri dari 48 unit ruko dan 3 unit asrama pelajar.
Sebagai akibatnya, sekitar 56 Kepala Keluarga kehilangan tempat tinggal. Lokasi kebakaran berada tepat di areal pasar, yang merupakan jantung Desa Mansalong, sehingga menghambat total kegiatan ekonomi setempat. Aktivitas belajar mengajar di sekolah pun terpaksa terhenti. Bahkan, aliran listrik putus dan kerusakan parah menimpa jaringan air bersih.
“Nilai kerusakan fisik perumahan saja mencapai Rp19.278.000.000,” jelas Arief. “Angka ini belum termasuk isi rumah dan fasilitas umum lain yang ikut terdampak.”
Menyikapi bencana pasca kebakaran Pasar Mansalong Nunukan ini, Pemerintah Daerah Nunukan telah menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat penanganan dan pemulihan di lokasi. (Dzulviqor)