Site icon Kabar Nunukan

Kasus Transmigran SP 5 Sebakis, Arleck : Dosa Masa Lalu yang Harus Ditanggung Pejabat Sekarang

NUNUKAN – Lembaga Swadaya Masyarakat Pancasila Jiwaku (LSM Panjiku) mengapresiasi langkah Dnas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan yang telah mengupayakan penyelesaian masalah yang sedang dialami transmigran di SP 5 Sebakis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

‘’Kami sangat apresiasi kepada pejabat sekarang yang telah berkerja untuk memberikan hak warga transmigrasi SP 5 Sebakis. Meski saat ini, warga baru mendapat sertifikat lahan pekarangan. Disnaker mengklaim sedang mengusahakan hak lahan usaha dan plasmanya,’’ujar Sekretaris LSM Panjiku, Haris Arleck, Senin (7/8/2023).

Kata dia, langkah Disnakertrans tersebut, tentu memberikan harapan baru bagi mereka, yang sudah 10 tahun belum menerima sebagian hak mereka sebagai transmigran resmi.

Di sisi lain, upaya Disnakertrans Nunukan yang terbilang lambat ini, seharusnya menjadikan pemangku kebijakan segera memberikan perhatian penuh atas derita warga transmigran tersebut.

‘’Yang kami sayangkan, para pejabat terdahulu kemana saja. Kenapa baru pejabat saat ini yang mencoba menyelesaikan permasalahan yang sudah sepuluh tahun. Ini namanya dosa masa lalu ditanggung pejabat yang sekarang,’’ imbuh Arleck.

Selain itu, kinerja Disnakertrans yang baru, sudah seharusnya selaras dengan instansi lainnya.

Harus dipahami, permasalahan di SP 5, bukan sekedar hak lahan garapan para transmigran yang belum mereka terima sejak 2013.

Tapi ada masalah lain, seperti bangunan Pustu tanpa tenaga kesehatan, juga gedung sekolah yang jarang ada gurunya.

Arleck menegaskan, Disnakertrans setidaknya sudah berusaha memberikan bukti nyata kerjaan mereka, meski masalah itu sebenarnya warisan para pejabat lama yang entah alasan apa, tidak melihat perkara ini sebagai kasus serius.

‘’Dinkes dan Diknas, seharusnya juga bisa memberikan bukti nyata kerjanya. Tolong fasilitas Pustu dan sekolah untuk anak anak di SP 5 diperhatikan. Tempatkan tenaga kesehatan juga guru disana. Fasilitas ada, kenapa bisa SDM tidak ada,’’ katanya lagi.

Arleck juga meminta para Kepala OPD tidak terlalu kaku dengan aturan. Ada namanya kebijakan yang bisa diambil melihat kondisi yang terjadi.

Untuk memastikan kasus ini diperhatikan para pejabat dan pemangku kebijakan, Arleck segera membawanya ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan.

Nantinya, sejumlah utusan warga SP 5 Sebakis yang berangkat menggunakan uang urunan masyarakat diharapkan bisa dihadirkan, bersama Disnakertrans, Dinas Pendidikan juga Dinas Kesehatan.

‘’Sementara masih menunggu pulangnya tiga utusan yang diberangkatkan dengan urunan uang warga transmigran kembali dulu dari Jawa,’’kata dia.

Arleck juga meminta Sekretariat DPRD Nunukan, membuat undangan, untuk Kapolres Nunukan, serta Dandim 0911/Nunukan, menimbang seriusnya masalah ini.

‘’Harusnya pimpinan tertinggi peka, mana pegawai yang bisa kerja dan mana yang tidak. Dan sudah seharusnya, pejabat yang bisa menyelesaikan setiap permasalahan diberikan suatu reward, dan sebaliknya,’’ tuntas Arleck. (Dzulviqor)

Exit mobile version