Site icon Kabar Nunukan

Kasus Pencurian Menempati Peringkat Tertinggi Kasus Kejahatan di Nunukan, Mengalahkan Kasus Narkoba yang Selama Ini Dominan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara, mencatat kasus pencurian menempati ranking tertinggi pada grafik kasus pidana, sejak Januari – Desember 2023.

Tren tersebut, menggeser ranking kasus narkoba, yang selama ini selalu dominan.

‘’Faktor ekonomi, dan kelalaian korban, menjadikan kasus pencurian marak, dan menempati kasus kejahatan pidana tertinggi di periode 2023,’’ ujar Kapolres Nunukan, AKBP. Taufik Nurmandya, dalam pers rilis akhir tahun, di Lapangan Tribrata, Mapolres Nunukan, Jumat (29/12/2023).

Dari grafik yang ditunjukkan, kasus pencurian pada 2023, tercatat sebanyak 104 kasus. Pencurian, didominasi laporan kehilangan handphone, motor, dan uang tunai.

Sementara data tahun 2022, kasus pencurian tercatat sebanyak 131 kasus.

‘’Kita imbau masyarakat selalu waspada dan jangan meletakkan barang sembarangan. Hp jangan ditinggal di dashboard motor. Parkir motor di pinggir jalan, jangan dibiarkan kunci kontak menancap pada kendaraan,’’ kata Taufik.

Secara keseluruhan, ada 406 kasus pidana pada tahun 2022, dengan rincian, kasus konvensional sebanyak 244 kasus.

Kasus transnasional, sebanyak 157 perkara, dan kekayaan Negara 5 kasus, dengan pengembalian kas Negara sebesar Rp 2.279.672.518.

Tahun 2022, Polisi mencatat 130 kasus di pidana umum, termasuk mengamankan 23 kasus senpi penabur.

Sementara untuk narkoba, ada 131 kasus, dengan jumlah total barang bukti sabu sabu seberat 78 kg.

Terjadi 45 kasus laka lantas, dengan 20 korban meninggal dunia, 38 korban luka berat, dan sebanyak 19 korban mengalami luka ringan.

Pada tahun 2023, Polres Nunukan mencatat penanganan jumlah perkara, dengan total 441 kasus.

Terdiri dari, 299 kasus konvensional, 138 kasus trans nasional, dan 4 kasus kekayaan Negara.

Terdapat 111 kasus narkoba, dengan barang bukti yang diamankan, masing masing, 88.772,29 gram sabu sabu, 168 butir pil ekstasi dan 30 cairan liquid ganja sintetis.

Di bidang Reskrim, tercatat ada 16 kasus TPPO, 45 kasus penganiayaan, 36 kasus perlindungan anak, 21 kasus penipuan dan 104 kasus pencurian.

‘’Penyampaian laporan capaian kinerja Polri sepanjang 2023, merupakan wujud transparansi atau keterbukaan Korps Bhayangkara terhadap masyarakat. Sekaligus implementasi transformasi menuju Polri yang presisi,’’ kata Taufik. (Dzulviqor)

Exit mobile version