Site icon Kabar Nunukan

Kampungnya Ditunjuk Menjadi Kampung Sadar Zakat, Kades di Nunukan Ikhlaskan Gajinya Untuk Membayar Guru Ngaji

NUNUKAN – Seorang Kepala desa di Tanjung Aru pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, rela mensedekahkan seluruh gajinya untuk membayar guru mengaji.

Kades tersebut bernama Budiman. Ia bahkan memiliki terobosan baru, dimana setiap kali terjadi transaksi jual beli tanah di desa tersebut, harus dilakukan di Balai Desa.

Nantinya, hasil penjualan tanah, wajib disisihkan sebesar 2,5 persen untuk zakat.

“Desa tidak memungut pajak dari hasil penjualan tanah yang biasanya 10 persen, namun saya sebagai kepala desa, hanya menganjurkan agar hasil penjualan tanah itu dikeluarkan zakatnya, ini bukan untuk desa apalagi saya, tapi untuk orang orang miskin dan tidak mampu” ujar Budiman, Jumat (19/2/2021).

Terobosan dan gebrakan yang dilakukan Budiman merupakan langkah nyata untuk mendukung visi dan misi kampung sadar zakat.

Amalan yang dilakukannya juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan betapa pentingnya zakat.

Terbukti, aksi nyata sebagai sosialiasi sadar zakat tersebut menciptakan antusiasme masyarakat sekitar untuk berzakat, mereka dengan sadar dan ikhlas mengeluarkan hasil penjualan tanah mereka untuk zakat.

‘’Zakat mereka dikumpulkan oleh amil zakat Sebatik Timur,’’imbuhnya.

Terpisah, Salmiah selaku inisiator kampung sadar zakat, menjelaskan sejak program kampung sadar zakat dilaunching Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan H. M. Saleh, S.Ag, M.Pd di Sebatik Timur, pada 2 Oktober 2019 silam, penyuluh agama islam non PNS Sebatik Timur bersama segenap pemerintah setempat mulai dari Camat hingga Kades, beserta tokoh masyarakat, senantiasa mendukung dan ikut andil dalam mensosialisasikan kampung sadar zakat.

‘’Program tersebut terus digenjot dengan tujuan agar masyarakat khususnya warga di Kecamatan Sebatik Timur, sadar akan pentingnya zakat, infaq dan sedekah’’katanya. (Dzulviqor)

Exit mobile version