NUNUKAN, KN – Sebuah ironi miris tersaji di Nunukan, Kalimantan Utara. Seorang pria berinisial A (42) datang ke Mapolsek Nunukan Kota dengan niat menjadi pelapor kasus pencurian pasir. Namun, ia harus pulang sebagai tersangka narkoba. Pemicunya, paket hemat (pahe) sabu-sabu miliknya tiba-tiba jatuh dari saku jaket, tepat di atas meja petugas yang sedang mencatat laporannya.
Insiden tak masuk akal ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025) malam. A, warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, ini harus mempertanggungjawabkan kepemilikan narkoba yang terungkap secara konyol itu.
Kronologi Janggal, Datang Sempoyongan, Bawa Sabu
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, tidak menampik adanya kejanggalan sejak kedatangan A. Pria itu mengendarai Honda Scoopy abu-abu dalam kondisi yang mencurigakan. Faktanya, petugas menduga ia mabuk.
”Dia datang mengendarai sepeda motor matik jenis Honda Scoopy, dalam kondisi sempoyongan, diduga mabuk,” tegas Sunarwan, Senin (3/11/2025).
Petugas mempersilakan A duduk untuk membeberkan laporannya soal pencurian pasir. Saat itu juga, nasibnya berbalik 180 derajat.
Detik-detik ‘Batu Setan’ Keluar dari Saku di Meja Polisi
Sunarwan menjelaskan, saat A hendak memberikan keterangan, ia menarik tangannya dari dalam saku jaketnya. Apa yang terjadi berikutnya sungguh di luar nalar.
”Saat dipersilakan duduk… ia menarik tangannya dari dalam saku jaket. Tiba-tiba sabu-sabu keluar dari saku jaket, dan jatuh tepat di atas meja polisi,” kata Sunarwan.
Melihat pahe sabu seberat 0,31 gram jatuh tepat di hadapan mereka, polisi segera bertindak. A yang kaget terlihat pucat pasi dan tak bisa mengelak. Ia mengakui bahwa barang tersebut miliknya.
”A mengakui barang tersebut adalah sabu-sabu. Akhirnya kami amankan dia karena kepemilikan narkoba,” tandasnya.
Barang Bukti Diamankan, Laporan Pasir Berakhir di Penjara
Polisi kini menyita serangkaian barang bukti selain pahe sabu tersebut. Barang-barang ini turut memperkuat status A sebagai tersangka kepemilikan narkoba di Polres Nunukan:
• Sabu-sabu seberat 0,31 gram (dikemas dalam paket hemat)
• Ponsel Vivo Y 19s.
• Motor Honda Scoopy abu-abu (Nopol KU 2862 NB).
• Peralatan isap: plastik kecil transparan, aluminium foil, korek api gas, dan sebuah jarum.
Niat melaporkan pencurian pasir kini berganti menjadi proses pidana kepemilikan narkotika. A harus menerima konsekuensi fatal dari kecerobohannya. (Dzulviqor)

