NUNUKAN, KN – Aroma tak sedap kembali tercium dari markas kepolisian.
Kali ini, bukan soal kasus narkoba yang terungkap, melainkan nasib eks Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SDH, yang tersandung kasus tersebut.
Desas-desus santer beredar, bagai api yang menyulut rimba kering. Iptu SDH dikabarkan luput dari jerat hukum, hanya dipindahtugaskan ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda Kaltara.
Isu ini sontak mengguncang kepercayaan publik, menjadi topik panas di warung kopi dan riuh jagat maya.
Kekecewaan meluap. Banyak yang menuding, proses hukum ini hanya sandiwara pencitraan.
Status Medsos Istri Jadi Pemicu
Api gosip ini bermula dari unggahan di media sosial istri Iptu SDH.
Sebuah foto dengan keterangan “selamat pindah tugas di tempat baru” yang menampilkan deretan ibu-ibu berbaris, seolah-olah mengisyaratkan salam perpisahan.
Publik pun berspekulasi, benarkah Iptu SDH tidak diproses, melainkan hanya dimutasi?
Kapolres Jamin Proses Hukum Berjalan
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, tidak tinggal diam. Dengan tegas ia membantah rumor tersebut.
“Saya tegaskan, isu itu tidak benar. Hoaks itu semua,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (7/8/2025).
“Saat ini, yang bersangkutan dan anggota lain yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.” tegasnya.
Boni menjelaskan, keempat anggota Polres Nunukan yang diciduk Tim Mabes Polri pada Rabu (9/7/2025) lalu terkait dugaan keterlibatan narkoba, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Ia menegaskan, mutasi Iptu SDH ke Yanma Polda Kaltara adalah prosedur administratif, bukan akhir dari kasus.
“Prosedurnya memang harus mutasi untuk mengganti posisi Kasat Reskoba yang baru agar tugas pemberantasan narkoba di Nunukan tetap berjalan,” terang Boni.
“Jadi, itu bukan pindah tugas, melainkan bagian dari prosedur penyidikan.” tuturnya.
Tunggu Rilis Mabes Polri
Boni sekali lagi menekankan, proses hukum terhadap Iptu SDH dan ketiga anggotanya terus berjalan.
“Untuk sejauh mana prosesnya, kami masih menunggu rilis resmi dari Mabes Polri,” pungkasnya.
Seperti yang telah diberitakan, empat anggota Polres Nunukan diciduk oleh Tim Subdit 4 Mabes Polri dalam sebuah operasi di Pulau Sebatik.
Keempatnya telah dibawa ke Mabes Polri, dan seluruh penyelidikan serta penyidikan kini sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik di sana. (Dzulviqor)