Site icon Kabar Nunukan

Inspektorat Nunukan Mulai Memeriksa Dugaan Penggelapan Anggaran BOS Oleh Oknum Kepsek SDN 10 Sembakung

NUNUKAN – Inspektorat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa dugaan penggelapan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh oknum Kepala Sekolah SDN 10 Sembakung, berinisial SRW.

‘’Kita masih melakukan penyelidikan terkait BOSDA dan BOSREG, yang menurut para guru di SDN 10 Sembakung digelontorkan secara tidak transparan,’’ ujar Irban Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Kantor Inspektorat Nunukan, Rifa’i, Rabu (8/2/2023).

Rifa’i mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah guru di SDN 10 Sembakung sebagai pelapor, juga Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Sembakung.

Lanjut dia, Inspektorat masih butuh konfirmasi dan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Nunukan, termasuk mengecek daftar belanja yang dilakukan SRW di sejumlah toko yang ada di Nunukan Kota.

‘’Pemeriksaan sudah berjalan seminggu. Kita masih tahap mengumpulkan barang bukti. Kita juga masih melakukan cek dan ricek atas dugaan penggelapan pada BOS anggaran 2018 sampai 2022,’’ imbuhnya.

Meski sudah melakukan pengecekan dan memeriksa sejumlah pihak yang sekiranya kredibel dan bisa membantu penyusunan data untuk barang bukti, Rifa’i mengaku belum bisa menyimpulkan atau memberikan keterangan secara detail.

Menurutnya, masih terlalu dini menarik kesimpulan dan mengumumkan hasil penyelidikan yang belum sepenuhnya selesai dilakukan.

‘’Kalau ditanya berapa nilai anggaran BOS yang diduga digelapkan, modus dan semua tentang hasil pemeriksaan, kita belum bisa buka. Intinya, dugaan penggelapan itu terjadi, dan masih dalam proses penyelidikan,’’ tegasnya.

‘’Termasuk bagaimana konsekuensi bagi SRW seandainya terbukti melakukan dugaan penggelapan, kita masih belum selesai melakukan pemeriksaan menyeluruh,’’ tambahnya.(Dzulviqor)

Exit mobile version